Penerimaan pajak sejak empat bulan terakhir terlihat konsisten dihampir seluruh sektoral maupun per jenis pajak. Tercatat hingga Mei, penerimaan pajak mencapai Rp679 triliun.
- Pertama Kali dalam Seabad, Rusia Telat Bayar Utang
- Tolak Konversi Kebun Teh Jadi Kelapa Sawit, Warga Simalungun Protes ke PTPN IV
- Harga Sawit Sumsel Terjun Bebas Jadi Rp600 per Kilogram, Ini Penyebabnya
Baca Juga
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal mengatakan berdasarkan data per 26 Mei 2022, menunjukkan realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 53,04 persen dari target sebesar Rp1.265 triliun.
Secara rinci, realisasi penerimaan ini didukung oleh PPh Non Migas sebesar Rp416,48 Triliun, PPh Migas sebesar Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp224,27 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.
“Ini merupakan cerminan kita betapa ekonomi kita sudah mulai membaik karena tidak semata-mata penerimaan kita didorong hanya oleh penerimaan dari sumber daya alam, tetapi juga dari sektor-sektor lain,” kata Yon dikutip dari keterangan resminya, Jumat (27/5).
Kinerja penerimaan pajak sangat baik ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik. "Ini juga dipengaruhi pemberian insentif fiskal serta implementasi kebijakan program Pengungkapan Sukarela," pungkasnya.
- Inovasi Supper Apps DIGI by bank bjb Buahkan Hasilkan 2 Award di Digital Banking Awards 2022
- Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon, Ini Alasannya
- BTN-IKAPPI-Kementerian PUPR Gelar Grebek Pasar di Seluruh Indonesia