Atasi Pengangguran, RUU Ciptaker Antisipasi Bonus Demografi

Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja diharapkan dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Dengan demikian dapat dipercepat pengurangan pengangguran di Indonesia.


Demikian dikatakan pengamat ekonomi Santo Dewatmoko, di mana menurut dia, RUU itu menawarkan solusi segera mengurangi angka pengangguran. Juga mengantisipasi ledakan bonus demografi.

“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” ujar Santo Dewatmoko dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja Antisipasi–Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Jumat (24/7/2020).

Dosen Ekonomi Bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi ini menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 Juta pengangguran; 2,24 juta angkatan kerja baru; 8,14 juta; setengah pengangguran, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu (45,84) juta angkatan kerja yang bekerja tidak penuh).

Penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2-2,5 juta per tahunnya. Tingginya angka pengangguran, kata Santo, diperparah dengan adanya wabah pandemik virus corona baru (Covid-19).

”Pada masa Covid-19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK pekerjanya, sehingga banyak terjadi pengangguran. Kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan/kajian untuk Pengusaha dan Serikat Pekerja, agar dapat duduk bersama dalam mencari titik temu untuk segera menuntaskan RUU Cipta Kerja bersama DPR dan Pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja ini memiliki nilai positif yang bisa menyerap tenaga kerja lebih baik banyak dan pengangguran bisa ditekan maksimal. Terlebih di masa krisis akibat pandemik Covid-19.

Selain itu, Santo juga menilai, RUU Cipta Kerja dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yang di alami Indonesia.

Menurutnya, bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.

“Lebih dari 68 persen penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi,’’ tutupnya. [ida]