ASN di Pagar Alam Diminta Netral Saat Pemilu, Kejari: Laporkan Jika Ada yang Melanggar

Rapat Koordinasi Ops Mantap Brata Lintas Sektoral Persiapan Pemilu 2024 di Mako Polres PGA Selasa (10/10). (Taufik/RMOL Sumsel.id)
Rapat Koordinasi Ops Mantap Brata Lintas Sektoral Persiapan Pemilu 2024 di Mako Polres PGA Selasa (10/10). (Taufik/RMOL Sumsel.id)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pagar Alam Jenny Sandyah mewanti-wanti agar tidak satupun ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beraktifitas menjadi tim pemenangan atau tim sukses selama proses Pemilu 2024 mendatang.


Hal ini disampaikan Jenny saat rapat koordinasi ops Mantap Brata lintas sektoral persiapan pengamanan Pemilu bersama Polres Pagar Alam,Pemkot Pagar Alam,KPUD,Bawaslu serta beberapa instansi lainnya di mako Polres Selasa (10/10).

"Saya minta atensi semua pihak untuk mengawasi juga melaporkan PNS/ASN yang terlibat jadi tim pemenangan Pemilu untuk menjaga netralitas,"ujar Jenny.

Lebih lanjut kekhawatiran soal netralitas ASN yang nyambi jadi tim sukses Pemilu ini kata Jenny sudah sampai ke telinganya. Bahkan diakuinya ia juga mempunyai bukti rekaman pengakuan pihak yang ia sebut mengetahui ada ASN yang tidak netral dengan menjadi tim pemenangan pemilu untuk caleg tertentu.

"Laporan soal ada ASN yang tidak netral bahkan saya pegang rekaman pengakuan pihak yang mengaku mengetahui soal keterlibatan para ASN ini,"ucap Jenny lagi kepada RMOL.

Di tempat yang sama ketua Bawaslu kota Pagar Alam Nurweni menyatakan pihaknya akan mempelajari aturan tentang aktivitas ASN kaitannya dengan pemilu.

"Kami siap menerima pengaduan jika ada informasi atau bukti ada ASN yang tidak netral dengan jadi tim pemenangan pemilu tersebut namun untuk didalami jika laporan tersebut benar maka dapat di tindak lanjuti ke tahap berikutnya namun untuk konsekuensi hukuman maka itu ranah pemerintah daerah,"kata Wenni.

Senada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri kota Pagar Alam Sosor Panggabean menegaskan, mereka sebagai bagian Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) siap menerima laporan sekaligus memberikan tindakan jika ada indikasi atau bukti PNS/ASN yang tidak netral maupun menjadi bagian dari pemenangan pemilu pihak tertentu.

"Silahkan laporkan juga ke kami jika ada ASN yang melanggar netralitassnya pada proses Pemilu ini,"tegas Sosor.

Sementara itu Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia menanggapi atensi tentang netralitas ASN oleh ketua DPRD menyampaikan bahwa aturan larangan tentang pegawai negeri sipil,Polisi dan TNI terlibat politik praktis masih berlaku dan saat ini keberadaan pegawai pemerintah non ASN juga sudah semakin luas dengan adanya pegawai kontrak (PPPK) di berbagai instansi untuk itu kata Yudha ia akan membuat dan mengeluarkan surat Peraturan Walikota (Perwali) dengan maksud agar semua ASN  di lingkup Pemkot Pagar Alam tidak terlibat politik praktis dengan menjadi tim pemenangan parpol atau caleg jelang maupun selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Untuk pegawai negeri sipil termasuk Polri dan TNI aturannya sudah jelas namun karena pegawai pemerintah saat ini sudah semakin luas dengan adanya ASN non PNS maka untuk mengantisipasi hal tersebut saya  menghimbau juga melalui Peraturan Walikota (Perwali) agar pegawai pemerintah di lingkup Pemkot Pagar Alam  untuk netral dan tidak terlibat politik praktik,"ujar Yudha kepada RMOL.[TF]