Asyik Ngamar di Bulan Ramadan, Dua Pasangan Mesum di Palembang Terjaring Razia Satpol PP

Sejumlah pasangan mesum di Palembang terjaring razia yang digelar Satu Pol PP. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).
Sejumlah pasangan mesum di Palembang terjaring razia yang digelar Satu Pol PP. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).

Sebanyak dua pasang mesum diluar nikah terjaring razia Ramadan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel, Rabu (13/4) malam. Dua pasangan tersebut ditemukan dalam kost-kostan yang berlokasi di Jalan Dwikora 1.


"Dari razia yang kita lakukan malam ini, ditemukan dalam dua kamar kost yang masing-masing berisi pasangan diluar nikah,” kata Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra.

Aris mengatakan, ketika diperiksa, kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukan dokumen atau surat sah yang menunjukan sebagai pasangan suami istri. Sehingga, kedua pasangan tersebut pun digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata.

Tidak hanya itu, razia yang digelar di beberapa tempat kost-kostan di Kota Pempek tersebut juga menjaring sebanyak 30 orang yang tidak bisa menunjukan identitas diri berupa KTP ataupun surat keterangan domisili.

Ke 30 orang tersebut meliputi delapan laki-laki dan 22 perempuanu yang semuanya digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

“Banyak yang tidak bisa menunjukan KTP ataupun surat keterangan domisili, padahal sudah tiga bulan lebih tinggal di Palembang. alasannya beragam, ada yang mengaku bekerja, pelajar, ataupun mahasiswa,” terangnya.

Aris menambahkan, pemantauan, penertiban, serta pembinaan yang dilakukan Satpol PP Sumsel tersebut adalah bentuk penegakan dari Surat Edaran Gubernur terkait kegiatan masyarakat selama Ramadan.

“Kita juga melakukan razia terhadap masyarakat seperti yang rutin kita lakukan, yakni pendataan identitas diri,” jelasnya.