Arena Sabung Ayam di Palembang Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Pemain dan Motor

Barang bukti puluhan motor yang diamankan polisi saat penggerebekan Arena Sabung ayam di Palembang. (Amizon/Rmolsumsel.id).
Barang bukti puluhan motor yang diamankan polisi saat penggerebekan Arena Sabung ayam di Palembang. (Amizon/Rmolsumsel.id).

Tim gabungan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Sat Intelkam dan Provost, menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Kapten Andullah, Gang Pipa, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat Palembang.


Dalam penggerebekan ini, anggota panen tangkapan dan barang bukti diantaranya, 28 orang diduga pemain judi sabung ayam, 54 unit sepeda motor, 7 ekor ayam bangkok, 2 gulung ambal sabung ayam, 3 serkap ayam, dan 2 jam dinding.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan kronologis penangkapan bermula ketika anggota mendapat informasi bahwa di TKP dijadikan tempat perjudian sabung ayam.

“Lalu pada Minggu (19/6), sekitar pukul 16.00 WIB, anggota gabungan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 28 orang diduga pemain judi sabung ayam dan 54 unit sepeda motor serta berbagai baramg bukti lainnya,” jelas Tri Wahyudi, Senin (21/6).

Hingga saat ini, kata Tri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pemain judi sabung ayam yang diamankan.

“Jika terbukti bersalah, para tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.

Sementara, salah satu tersangka inisial SU, mengakui perbuatannya bermain judi sabung ayam. "Iya pak, kami digerebek waktu lagi nyabung ayam,” ucapnya singkat.