Antisipasi PMK, Penjualan Hewan Kurban Jangan Dijalan dan Terpencar

Ilustrasi hewan kurban. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Ilustrasi hewan kurban. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel meminta agar penjualan hewan kurban tidak dilakukan dijalanan dan terpencar. Hal ini untuk mengantisipasi dan mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumsel.


Ketua PDHI Sumsel, Jafrizal mengatakan selama ini penjualan hewan kurban dilakukan di jalanan dan terpencar. Hal ini dikhawatirkan akan sulit untuk mengantisipasi dan mengendalikan PMK. Karena itu, dia mengimbau agar penjualan hewan kurban dilakukan di satu tempat. 

“Kita sarankan agar tempatnya (Hewan kurban) itu menjadi satu,” katanya ketika dibincangi, Senin (30/5).

Jafrizal menuturkan, nantinya juga akan disiapkan tim medis, tim satgas, hingga dokter hewan di lokasi tempat pasar hewan kurban tersebut. Sehingga, semua hewan ternak yang diperjual belikan dapat mudah dikontrol.

“Jadi jangan sampai nanti penjualan terpisah-pisah dan mengakibatkan kita susah untuk mengontrolnya sehingga PMK ini pun akhirnya menyebar,” jelasnya.

Selain itu, Jafrizal juga mengatakan dengan terkonsentrasinya semua pedagang hewan kurban tersebut, dapat maksimal juga pengawasan dari para dokter hewan. Mengingat, jumlah dokter hewan sendiri terbilang masih kurang untuk semua wilayah Sumsel.

“Jadi tadi sudah saya sampaikan kepada pihak Pemkot Palembang bagaimana saran kami ini, tentu kami berharap bisa diterima sehingga penyebaran PMK ini bisa dikendalikan,” pungkasnya.