Antisipasi Angkutan Over Kapasitas, Sumsel Terapkan Timbangan Portable

ilustrasi truk kelebihan muatan. (net)
ilustrasi truk kelebihan muatan. (net)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel terus melakukan upaya penertiban angkutan barang jenis truk fuso yang bermuatan melebihi tonase atau  Over Dimension Overloading (Odol) dengan memanfaatkan penimbangan portable yang digadang-gadang pertama di Indonesia.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel Ari Narsa menegaskan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan PT Hutama Karya (HK) selaku pihak pengelola Tol Indralaya-Prabumulih. Termasuk juga di jalan-jalan milik Provinsi, Kabupaten/Kota dan jalan nasional yang ada dalam wilayah Provinsi Sumsel.

"Tanggal 20 Desember 2023 kemarin, kami menggunakan timbangan portable di jalan tol Indralaya Prabumulih bekerjasama dengan pihak pengelola tol PT HK," katanya, Senin (1/1).

Ari mengungkapkan, dalam pelaksanaannya di lapangan, pihaknya melibatkan TNI, Polri, dan jajaran Dishub Kabupaten/Kota dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 2 dan Kementerian Perhubungan. Dengan sasaran kendaraan over kapasitas atau melebihi muatan.

"Untuk beratnya 8 ton untuk truk ukuran kecil, 12 ton untuk truk sedang dam 24 ton truk besar ini kita sesuaikan dan truk-truk ini harus mempunyai tanda lolos uji KIR. Kita juga melakukan pemotongan bak dan chasis pada kendaran Odol yang melebihi standar yang diizinkan," ujarnya.

Ari menyebut, upaya ini dilakukan untuk mewujudkan Sumsel Zero Odol dengan standar yang telah diterapkan. “Masyarakat kita harapkan dapat dengan aman melakukan perjalanan tanpa mencemaskan truk yang bermuatan berlebih,” katanya.