Anies Sudah Ajukan Pengetatan Jawa - Bali Sejak Akhir Mei Lalu

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (rmol.id)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (rmol.id)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah memberikan usulan terkait pengetatan Jawa-Bali, sebelum Presiden Joko Widodo menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.


Hal itu disampaikan Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono lewat cuitannya di akun Twitter @drpriono1 yang dikutip redaksi, Senin (5/7).

Dalam unggahan di akun Twitter, Pandu Riono berujar jika Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sebenarnya sudah memprediksi adanya pelonjakan kasus yang terjadi pada Juni 2021.

"Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali," begitu bunyi cuitan Pandu.

Namun, pemerintah pusat menolak usulan tersebut gara-gara isu ekonomi. Epidemiolog UI itu menduga pemerintah pusat lebih mempertimbangkan urusan ekonomi ketimbang menanggulangi Covid-19. 

Pandu mencuit ada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), tapi yang terpikir hanya PEN.

Saat dihubungi, Pandu menyampaikan, Anies mengusulkan pengetatan ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi memanggil Gubernur DKI Jakarta itu ke Istana pada Mei lalu. 

Pandu lantas menanyakan apa hasil rapat tersebut. Anies menjawab pemerintah pusat belum menerima usulan pengetatan.  Menurut Pandu, Anies Baswedan memang tak menyebutkan alasan penolakan karena isu ekonomi.

Namun, Pandu berkeyakinan aspek ekonomi yang membuat pemerintah pusat menolak usul pengetatan PPKM saat itu.

Kasus Covid-19 di Ibu Kota terus melonjak setiap harinya. Anies Baswedan sempat mengatakan, peningkatan penularan virus corona terjadi sejak akhir Mei 2021. Dia menduga varian baru Covid-19 jadi penyebabnya.

Di Jakarta, selain penambahan jumlah kasus, pecah rekor turut terjadi pada pemakaman dengan protap Covid-19 di Jakarta yang mencapai 392 jenazah dalam sehari pada Minggu kemarin (4/7).