Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang soal perizinan tambang.
- Penanganan Kasus Korupsi PT SMS Dinilai Banyak Kejanggalan, KPK Diminta Profesional
- Takut Kena Razia, Ratusan Truk Batubara Banjiri Jalan Lintas dan Bikin Macet Dua Provinsi
- Akomodir Keluhan Warga, DPRD Lahat Desak Servo Lintas Raya Bangun Fly Over di Persimpangan Jalan Umum
Baca Juga
Sebab, beberapa aktifitas tambang di Sumatera Selatan saat ini telah membuat masyarakat menjadi resah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki mengatakan, keluhan keresahan angkutan batubara itu mereka dapatkan dalam rapat paripurna yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Seluruh anggota DPRD Komisi IV pun sepakat agar pemerintah pusat mengkaji ulang soal perizinan tambang.
“Ini harus menjadi pemikiran kita bersama, Pemprov Sumsel dengan DPRD Sumsel untuk mencari rumusan tentang tambang batubara ini,” katanya,Selasa (30/8).
Menurut Hasbi, izin perusahaan tambang harus lebih dulu dilakukan kajian lingkungan.
Selain itu, perusahaan itu diwajibkan memberikan jaminan dana reboisasi.
“ Kita harus keras terhadap permasalahan lingkungan , kedepan lingkungan ini harus terjaga untuk anak-anak kita kedepan itu yang kita dorong,” ujarnya.
Selain itu, ia pun mendorong pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan angkutan tambang untuk tidak menggunakan fasilitas jalan umum seperti yang dilakukan oleh truk batubara.
“ Kita juga mendorong dalam kebijakan pusat itu mereka tetap mengindahkan tentang lingkungan , jangan menggunakan jalan umum itu rekomendasi dari kita, “jelasnya.
- Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ: Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers
- Penanganan Kasus Korupsi PT SMS Dinilai Banyak Kejanggalan, KPK Diminta Profesional
- Takut Kena Razia, Ratusan Truk Batubara Banjiri Jalan Lintas dan Bikin Macet Dua Provinsi