Angkutan Batubara Meresahkan, DPRD Sumsel Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Soal Izin Tambang

 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki. (Dudi Oskandar/ RmolSumsel.id)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki. (Dudi Oskandar/ RmolSumsel.id)

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang soal perizinan tambang.


Sebab, beberapa aktifitas tambang di Sumatera Selatan saat ini telah membuat masyarakat menjadi resah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki mengatakan, keluhan keresahan angkutan batubara itu mereka dapatkan dalam rapat paripurna yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Seluruh anggota DPRD Komisi IV pun sepakat agar pemerintah pusat mengkaji ulang soal perizinan tambang.

“Ini harus menjadi pemikiran kita bersama, Pemprov Sumsel dengan DPRD Sumsel untuk mencari rumusan tentang tambang batubara ini,” katanya,Selasa (30/8).

Menurut Hasbi, izin perusahaan tambang harus lebih dulu dilakukan kajian lingkungan.

Selain itu, perusahaan itu diwajibkan memberikan jaminan dana reboisasi.

“ Kita harus keras terhadap permasalahan lingkungan , kedepan lingkungan ini harus terjaga untuk anak-anak kita kedepan itu yang kita dorong,” ujarnya.

Selain itu, ia pun mendorong pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan angkutan tambang untuk tidak menggunakan fasilitas jalan umum seperti yang dilakukan oleh truk batubara.

“ Kita juga mendorong dalam kebijakan pusat itu mereka tetap mengindahkan tentang lingkungan , jangan menggunakan jalan umum itu rekomendasi dari kita, “jelasnya.