Angkatan Darat AS Bakal Hukum Anggota yang Menolak Divaksin Covid-19

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Sikap tegas akan diambil satuan Angkatan Darat AS bagi anggotanya yang menolak untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Siapa pun yang menentang akan dilarang dari promosi, pendaftaran ulang, dan sejumlah layanan militer khusus termasuk bantuan biaya kuliah.


Pernyataan yang disampaikan Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth tersebut dimuat dalam memo tertanggal 16 November.

"Saya memberi wewenang kepada komandan untuk memberlakukan larangan untuk melanjutkan layanan ... untuk semua tentara yang menolak pesanan vaksin wajib tanpa pengecualian yang disetujui atau permintaan pengecualian yang tertunda," tulis Wormuth, seperti dikutip dari Russian Today, Jumat(19/11).

Prajurit yang belum melakukan vaksinasi akan tetap ditandai sampai mereka divaksinasi sepenuhnya, menerima pengecualian medis atau administrasi yang disetujui, atau dipisahkan dari tentara.

Sekitar 72 persen dari tentara aktif, cadangan dan pasukan Garda telah divaksinasi penuh, menurut data Pentagon yang dikutip oleh DefenseOne, sementara sekitar 77 persen lainnya baru menerima setidaknya satu dosis.

Meskipun mayoritas tentara, pelaut, dan penerbang di semua dinas militer AS sekarang diimunisasi, beberapa cabang terus mengalami penundaan, dengan hampir 8.500 personel Angkatan Udara melewatkan tenggat waktu vaksinasi awal bulan ini menyusul ribuan orang yang menolak vaksin dengan alasn agama.

Korps Marinir, sementara itu, mengumumkan pada Kamis (18/11) bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk segera mengusir pasukan yang melewatkan tenggat waktu 28 November.