Sebanyak 21 rumah warga di wilayah Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan rusak diterjang angin puting beliung.
- Hujan Angin Dahsyat Robohkan Atap Ponpes di Musi Rawas, Kerugian Capai Rp50 Juta
- Angin Puting Beliung Terjang Muara Telang, Puluhan Rumah Rusak di Enam Desa Banyuasin
- Angin Puting Beliung Rusak Atap TK Negeri 1 Muara Enim, Proses Belajar Terganggu
Baca Juga
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari peristiwa yang terjadi pada Jumat, 8 Desember 2023 sekitar pukul 18.40 WIB tersebut. Ke 21 rumah yang rusak tersebut tersebar di dua RT yaitu di RT 04 dan RT 05.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Nyoman membenarkan adanya rumah warga yang rusak diterjang angin puting beliung tadi malam.
"Jumlah rumah warga yang terkena dampak angin puting beliung tersebut berjumlah sebanyak 21 rumah," kata Kapolsek dikonfirmasi, Sabtu (9/12).
Adapun rincian ke 21 rumah warga yang rusak yakni di RT 04 terdapat 12 rumah. Sedangkan di RT 05 merusak sebanyak 9 rumah.
"Kerusakan rata-rata pada atap rumah bagian dapur karena beratapkan seng," ujarnya.
Pasca kejadian sambung Kapolsek, warga secara bersama-sama langsung memperbaiki kembali atap yang rusak.
Ditempat terpisah sebelumnya Kasi Jaminan Sosial Keluarga Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Lubuklinggau yang juga Koordinator Tagana, Novi telah memberikan imbauan terkait dengan musim hujan saat ini.
Dikatakannya, tak hanya bencana banjir dan tanah longsor yang mengintai. Tapi juga angin puting beliung di sejumlah wilayah di Lubuklinggau.
Novi mengungkapkan, adapun daerah yang rawan bencana puting beliung yakni Eka Marga, Karang Ketuan, Taba Pingin, Simpang Periuk, Ulak Lebar, Tapak Lebar, Pelita Jaya dan Sukajadi. Sebab tambahnya lag, daerah ini terbuka.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya