Anggotanya Sempat Intimidasi Jurnalis Saat Meliput, Polda Lampung Minta Maaf

Kombes Zahwani Pandra Arsyad dan Kusmawati/ Ist
Kombes Zahwani Pandra Arsyad dan Kusmawati/ Ist

Kapolda Lampung Irjen Ahkmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mendatangi Kantor PWI Lampung, terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis unras di DPRD Provinsi, Kamis (30/3).


Pada saat terjadi kericuhan ini salah seorang jurnalis dari media online fajarsumatera.co.id atas nama Agung Kurniawan diduga mengalami intimidasi saat peliputan, Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf.

"Di bulan penuh berkah ini kita semua muhasabah diri, saya atas nama Polda Lampung mohon maaf kepada jurnalis yang diduga mengalami intimidasi anggota yang melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa kemarin," ungkap Kabidhumas.

Kabidhumas juga menjelaskan aparat keamanan tidak akan bertindak apabila aliansi mahasiswa dalam unras di Aksi Damai nya menolak UU Cipta Kerja dalam keadaan tertib dan mengikuti aturan.

Kabidhumas juga berujar bahwa saat ini kita harus saling dapat menjaga diri dimana umat Islam tengah menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ramadan 1444 H / Tahun 2023. 

"Mari Kita Saling Menjaga Hati dan Perilaku di Tempat Umum (Ruang Publik)," kata Kabidhumas.

Wakil Ketua Bidang Pembelaan wartawan PWI Lampung dan selaku Ketua Lembaga Advokasi Konsultan Hukum PWI Lampung, Kusmawati mengapresiasi respons cepat atas peristiwa yang dialami jurnalis itu. 

"Semoga kedepannya hal ini tidak terjadi lagi. Polda Lampung selaku mitra PWI Lampung akan selalu menjaga silaturahmi ini terjaga dengan baik," ungkap Kusmawati.

PWI Lampung meminta kepada Polda Lampung untuk juga menyampaikan kepada anggotanya, bahwa wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik juga dilindungi undang-undang.

Tidak diperkenankan merampas peralatan kerja wartawan bahkan sampai meminta menghapus rekaman suara maupun video yang diambil wartawan ketika meliput, sebab itu sama saja mengancam kebebasan pers.

"Ayo kita sama-sama hormati, apa yang sudah disepakati oleh dewan pers dan Polri dalam MoU. Pun PWI dan Polda Lampung dalam perjanjian kerjasama teknis yang baru saja ditandatangani awal bulan ini," kata Kusmawati yang juga Jurnalis Kantor Berita RMOLLampung.

"Saya menghimbau kepada semua jurnalis yang melakukan peliputan agar mengenakan identitas seperti Idcard jurnalis atau seragam media agar tidak lagi terjadi hal seperti ini," tambah Kusmawati.