Anggaran Pemilu 2024 Ditambah, DPR Harap Tak Ada Korban Jiwa Lagi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang/ist
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang/ist

Penambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam. Tujuannya, agar Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berjalan dengan baik dan tidak menelan korban jiwa seperti pada Pemilu 2019.


Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Rabu (21/9).

Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp 7,86 triliun kepada KPU dan sebesar Rp 6,06 triliun kepada Bawaslu RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Anggaran itu disepakati dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/9).

Junimart menjelaskan bahwa penambahan anggaran disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi.

"Jangan ada korban jiwa lagi, apalagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan,” jelas Junimart. 

Menurut Junimart, anggaran Pemilu yang minimalis sangat berpengaruh meningkatkan risiko pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang serentak. Sebab, dalam Pemilu 2024 mendatang pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif, serta dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama. 

Bagi Junimart, kenaikan anggaran diharapkan menutup risiko petugas Pemilu jatuh sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan. Catatan Junimart, KPU dan Bawaslu bekerja berbasis anggaran.

"Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat berisiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita," ucap politisi PDI Perjuangan.

Pada perhelatan Pemilu 2019 lalu, diketahui ada 894 petugas Pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas Pemilu mengalami sakit.