Komisi III DPR RI menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum
- Tunggu Putusan MK, Alasan Mahfud MD Belum Sampaikan Selamat ke Prabowo
- Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Ingin Lawan Politik Kerah Putih
Baca Juga
Terlebih, Mahfud MD telah membentuk Satgas untuk mengusut skandal di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani tersebut.
“(Saya) menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan dugaan skandal keuangan itu secara terang benderang ke publik,” kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/9).
Menurut Nasir, jika tidak ada kejelasan soal dana itu, maka menjelang Pemilu 2024, uang yang diduga hasil kejahatan itu rentan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
“(Baik itu) pada pileg dan pilpres mendatang,” kata politikus PKS ini.
Di sisi lain, Nasir juga menyebutkan bahwa apabila skandal duit ratusan triliun tersebut menguap maka publik diyakininya akan bereaksi.
“Jika tidak ada kejelasan, maka publik menilai bahwa memunculkan dugaan skandal uang ratusan triliun itu adalah gimmick semata dan bagian dari mencari popularitas,” pungkasnya.
- Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum
- Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset