Aneh! UU Sudah Disahkan, Tapi Sumber Dana Pembangunan IKN Belum Jelas

Desain pembangunan Ibu Kota Baru/net
Desain pembangunan Ibu Kota Baru/net

Sumber dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus disorot oleh banyak kalangan. Mulai sumber yang rencana anggarannya berasal dari investasi swasta, BUMN dan belum adanya alokasi APBN di tahun 2022 ini.


Pengamat politik hukum Universitas Nasional, Saiful Anam mengatakan, terkait belum dialokasikannya anggaran IKN sangatlah aneh. Sebab, UU IKN sudah disahkan dan rencana pemindahan IKN sudah masif diinformasikan oleh pemerintah.

"Menurut saya sangat aneh, mengingat gembar-gembornya sudah kemana-mana dan UU-nya juga sudah disahkan, sehingga semakin menguatkan bahwa sebenarnya konsepnya masih rapuh, hanya sebatas di atas kertas," demikian kata Saiful Anam dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/2).

Lebih lanjut Doktor Hukum Universitas Indonesia ini berpendapat, apabila anggaran APBN belum disiapkan untuk pembangunan Infrastruktur, maka ia mempertanyakan dari mana anggaran pembangunan IKN disiapkan.

Jika memang menggunakan aset pemerintah, Saiful Anam mengingatkan pada pemerintah untuk benar-benar mengkalkulasi untung ruginya.

"Apalagi saat ini masa pandemi, harga aset makin turun, sehingga sangat tidak memungkinkan apabila berasal dari aset-aset pemerintah dijual atau bahkan disewakan," pungkas Saiful.