Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang meminta agar masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dianggap telah melukai perasaan warga yang rajin membayar iuran BPJS.
- Persaja PALI Laporkan Youtuber Alvin Lim ke Polisi, Terkait Sebut Kejaksaan Sarang Mafia
- Booster Dijadikan Syarat Mudik, Alvin Lie Sesalkan Gaya Komunikasi Pemerintah
- Penurunan Harga Tes PCR Diatur Surat Edaran, Alvin Lie: Peraturan Banci!
Baca Juga
Adapun permintaan itu disampaikan Menkes Budi lantaran ingin pembayaran BPJS Kesehatan diprioritaskan kepada masyarakat yang memang tidak mampu. Sementara masyarakat mampu diharap tidak membebani negara dengan membayar sendiri melalui asuransi swasta.
“Pernyataaan Menkes tidak adil dan melukai perasaan kami yang selama ini disiplin bayar iuran walau sama skali tidak pernah gunakan hak peserta. Apa alasan kami dianggap membebani BPJS? Kami justru meringkankan beban BPJS? Bertahun-tahun saya jadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri,” kata Alvin Lie kepada redaksi, Kamis (23/11).
Alvin Lie menegaskan pihaknya yang masuk kategori mampu pun setiap bulan disiplin bayar iuran tepat waktu. Dia memastikan tidak pernah sekalipun memakai BPJS untuk biaya perawatan kesehatannya maupun keluarga.
“Saya yakin sangat banyak peserta BPJS yang seperti saya Mengapa orang-orang seperti saya justru dinilai membebani BPJS?” sesalnya.
Alvin Lie justru meminta Menkes transparan buka data berapa banyak peserta BPJS, terutama yang mandiri, yang selama ini tidak pernah gunakan haknya.
“Lantas uang iuran yang kami bayar selama ini untuk apa?” cetusnya.
Bagi Alvin Lie yang sudah punya asuransi kesehatan swasta tapi tetap diwajibkan ikut BPJS, sebenarnya justru dibebani BPJS karena tetap bayar iuran walau sama skali tidak gunakan hak peserta.
“Kok malah dibilang membebani BPJS? Di mana membebaninya? Logika apa yang dipakai?” tandasnya.
- PLN Bengkulu Jalin Sinergi dengan Ombudsman untuk Tingkatkan Layanan Publik
- Ombudsman: Penundaan Pengangkatan CASN Ganggu Layanan Publik
- Ribuan Pendamping Desa Pecatan Kemendes Mengadu ke Ombudsman