Alasan Herman Deru Belum Melantik Wabup Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah

Gubernur Sumsel Herman Deru. (dok/Humas Pemprov Sumsel)
Gubernur Sumsel Herman Deru. (dok/Humas Pemprov Sumsel)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan Wakil Bupati Muara Enim. 


Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru saat dibincangi awak media, Selasa (3/1).

"Saya sudah terima (SK Wabup)," katanya.

Hanya saja, untuk proses pelantikan, Herman Deru mengaku tidak ingin terburu-buru melakukannya. Sebelum pelantikan dilakukan, pihaknya akan mengumpulkan unsur Forkopimda di Kabupaten Muara Enim termasuk Wabup Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah. 

Tujuannya menyamakan frekuensi dengan pemerintahan setempat agar bisa kondusif.

"Lagipula tidak terjadi kekosongan pemerintahan karena sudah ada PJ Bupati," ungkapnya.

Dia mengatakan, proses pelantikan Wabup Muara Enim telah didiskusikan secara matang dengan Inspektur Jenderal Kemendagri. 

Apalagi, proses pemilihan Wabup Muara Enim oleh DPRD Muara Enim tersebut masih dalam proses tuntutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami sudah diskusikan itu dan untuk masalah PTUN bisa sambil berjalan," ungkapnya.