Bawaslu Sumatera Selatan mengawasi pergerakan akun media sosial (Medsos) bodong yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi para pasangan calon yang mengikuti Pilkada 2024.
- Bawaslu Sumsel Tegaskan Aturan Kampanye: Larang Paslon Pasang Alat Peraga di Pohon
- Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif untuk Tanggulangi Keterbatasan Pengawasan Pilkada 2024
- Silon Kembali Bermasalah di Pilkada 2024, Bawaslu dan KPU Diminta Tak Saling Gugat
Baca Juga
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menjelaskan, akun medsos bodong sering digunakan untuk menyebar kebencian untuk menyerang calon tertentu. Sehingga, pengawasan akun tersebut diperketat karena dapat menimbulkan perpecahan.
“Salah satu tantangan dalam dunia siber adalah munculnya akun-akun bodong pada masa pemilihan, yang bersifat menguntungkan ataupun merugikan pasangan calon tertentu,” kata Kurniawan dalam Talkshow Pilkada dengan tema Kesiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 di Sumatera Selatan, Sabtu (14/9).
Menurut Kurniawan, selain permasalahan akun bodong, netralitas ASN juga menjadi perhatian serius. Sebab, banyak ASN yang ternyata terlibat politik praktis yang melanggar Undang-undang.
“Bawaslu tak hanya mengawasi pengawasan tahapan Pemilihan, tetapi juga mengawasi lembaga, tim sukses, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lain sebagainya,”ujarnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, inovasi dibutuhkan dalam upaya pengawasan yang mengikuti zaman. Sehingga salah satu upaya mengiringi canggihnya teknologi tersebut, Bawaslu membentuk pengawasan siber melalui kerja sama dengan Tim Siber Polda untuk menindaklanjuti akun-akun yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel."imbuhnya.
- Dampingi Suami di Pilkada, Dua ASN di Lubuklinggau Ajukan Cuti
- Pilkada Lubuklinggau Mulai Memanas, Bawaslu Imbau Timses Pasangan Calon Bisa Menahan Diri
- 4 Paslon Pilkada Muara Enim Diminta Tolak Politik Uang