Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram @aji.indonesia ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
- Pelaku Penusukan di Warung Remang-Remang Tanjung Lago Menyerahkan Diri
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 14 Kilogram di Perairan Perbatasan
- Sebagian Saksi Banyak Jadi Caleg, Kasus Pembangunan Mangkrak Pasar Cinde Ditunda
Baca Juga
Laporan ini buntut akun Instagram resmi @aji.indonesia yang sempat dibajak orang tak dikenal dengan menampilkan unggahan penjualan HP.
Laporan AJI ini teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5291/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan jeratan pasal Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang ITE.
"Hari ini AJI dan ditemani LBH Pers melaporkan peretasan akun Instagram AJI Indonesia. Kita tahu kemarin siang akun IG diretas dan pelakunya mengunggah beberapa postingan penjualan handphone," kata Ketua Umum AJI, Sasmito Madrim di Polda Metro Jaya.
Bahkan parahnya lagi, Sasmito menyebut ada orang yang menjadi korban penipuan dengan mentransfer uang Rp7 juta.
"Kami mendapat informasi ada beberapa orang tertipu, bahkan transfer ke nomer rekening di postingan pelaku. Detailnya kita kurang paham, tapi memang ada salah satu korban yang sudah menyampaikan ke kami, itu dia sudah transfer Rp 7 juta," kata Sasmito.
Dalam pelaporan ini, Sasmito menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari screenshoot Instagram @aji.indonesia yang sempat diretas.
Dengan laporan ini, Sasmito berharap pelaku peretasan segera ditangkap.
"Harapannya memang yang pertama kepolisian bisa mengungkap siapa pelakunya, karena ini sudah memberikan dampak kerugian bagi Aji Indonesia," tutup Sasmito.
- Usut Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi
- Duel Juru Parkir di Lubuklinggau, Korban Nyaris Tewas Usai Dikeroyok dan Ditusuk Pelaku Kakak Adik
- Besok, Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi 2023