Akhirnya D Susul S Masuk Tahanan Kejari Pagaralam

Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pagar makam tahun angaran 2017, D susul S ditahanan penyidikan Kejaksaan Negeri, Kota Pagaralam, Selasa (30/06/2020).


Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH didampingi Kasi Intel Lutfi Presly, Kasi pidsus Welly Pramudya mengatakan, Terkait kasus tindak pidana korupsi pagar makam tahun angaran 2017 lalu.

"Penahanan yang kedua berinisial D, ini masih terkait dengan penyidikan tim dari Kejari Pagaralam, tindak pidana korupsi yang dilakukan TSK S mantan kepala dinas sosial kemarin," kata dia.

Dikatakan Zuhri, Ini karena TSK ini mangkir dari pangilan kemarin. "Maka setelah selesai di periksa hari ini, langsung kita lakukan penahanan," Jelasnya.

Zuhri menuturkan, Pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan. "Kita masih menunggu perkembangan penyidikan," tutupnya.