Anak masuk sekolah dasar (SD) belum cukup umur harus ada surat keterangan psikolog. Hal ini ungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Pagaralam Cholmin Heryadi MPd, Kepada media ini, Selasa (30/06/2020).
- 49 Siswa Terima Beasiswa Perguruan Tinggi
- SMA Negeri 6 Palembang Pertahankan Gelar Juara Umum Lomba MTQ dan Hadrah
- Surat Ulu Akan Jadi Muatan Lokal di Lahat
Baca Juga
Penerimaan anak sekolah dasar (SD) sekarang minimal umur 6 tahun. "Sekarang yang bisa masuk SD negeri dan swasta minimal umur 6 tahun," Jelasnya.
Cholmin menuturkan, Jika umur anak kurang dari 6 tahun harus ada surat keterangan.
"Salah satunya surat keterangan psikolog atau bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog," tutupnya.
- Tak Ada Lagi Syarat Minimal 60 Siswa untuk Sekolah Penerima BOS
- Siswi MAN Insan Cendekia OKI Juara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi
- SMKN 1 Palembang Luncurkan Simulasi Judi Online untuk Edukasi Masyarakat