Mau Masuk Sekolah Usia Belum 6 Tahun, Harus Ada Surat Psikolog

Anak masuk sekolah dasar (SD) belum cukup umur harus ada surat keterangan psikolog. Hal ini ungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Pagaralam Cholmin Heryadi MPd, Kepada media ini, Selasa (30/06/2020).


Penerimaan anak sekolah dasar (SD) sekarang minimal umur 6 tahun. "Sekarang yang bisa masuk SD negeri dan swasta minimal umur 6 tahun," Jelasnya.

Cholmin menuturkan, Jika umur anak kurang dari 6 tahun harus ada surat keterangan.

"Salah satunya surat keterangan psikolog atau bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog," tutupnya.