Perpanjangan status pandemi Covid-19 yang diputuskan pemerintah dikritik karena tidak disertai langkah baru dalam menghentikan pagebluk yang mewabah sejak Maret 2020.
- Pandemi Covid-19 Belum berakhir, WHO Laporkan Ancaman Virus Corona Jenis Baru
- Pandemi Mereda, Anggaran Kementrian dan Lembaga Tetap Dipangkas
- Status Covid-19 di Indonesia Terkendali Bukan Endemi
Baca Juga
Menurut Epidemiolog UI, Pandu Riono, Keputusan Presiden (Keppres) 24/2021 sebagai landasan perpanjangan status pandemi tidak menyertakan rencana pemerintah menghentikan Covid-19.
"Pak Jokowi memutuskan pandemi belum berakhir. Apa yang akan dilakukan agar bisa berakhir? Tidak ada rencana satu pun yang diputuskan sesuai dengan situasi pandemi dan ilmu pengetahuan," kata Pandu Riono dikutip dari akun Twitternya, Senin (3/1).
Ia pun membandingkan pemerintahan era Joko Widodo dengan negara lain dalam menghadapi Covid-19. Di negara lain, kata dia, sudah memiliki rencana strategi nasional sebagai bagian respons berbasis masukan para ahli dan diterjemahkan secara operasional.
Di sisi lain, Pandu juga menyoroti kinerja Kementerian Kesehatan RI sebagai institusi kesehatan publik dalam penanganan pandemi.
"Kemenkes harus direvitalisasi untuk bisa menangani pandemi dengan tuntas. Fokus pada upaya promosi, pencegahan, dan diagnosis dini dengan pelibatan aktif peran publik," tandasnya.
- Amien Rais Peringatkan Jokowi: Pemalsuan Ijazah Bisa Dipidana Enam Tahun Penjara
- Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK
- Setop Anggaran IKN, Prabowo Tunjukkan Taji ke Jokowi