Perpanjangan status pandemi Covid-19 yang diputuskan pemerintah dikritik karena tidak disertai langkah baru dalam menghentikan pagebluk yang mewabah sejak Maret 2020.
- Tanpa Efek Samping, Ini 5 Pilihan Obat Asam Urat yang Baik Bagi Tubuh
- Mengenal Manfaat Beras Porang, Shirataki Asli Indonesia yang Tengah Tren Saat Ini
- Kadin Palembang Bantu Pemerintah Percepat Capaian Vaksinasi Booster, Sasar 5 Ribu Peserta
Baca Juga
Menurut Epidemiolog UI, Pandu Riono, Keputusan Presiden (Keppres) 24/2021 sebagai landasan perpanjangan status pandemi tidak menyertakan rencana pemerintah menghentikan Covid-19.
"Pak Jokowi memutuskan pandemi belum berakhir. Apa yang akan dilakukan agar bisa berakhir? Tidak ada rencana satu pun yang diputuskan sesuai dengan situasi pandemi dan ilmu pengetahuan," kata Pandu Riono dikutip dari akun Twitternya, Senin (3/1).
Ia pun membandingkan pemerintahan era Joko Widodo dengan negara lain dalam menghadapi Covid-19. Di negara lain, kata dia, sudah memiliki rencana strategi nasional sebagai bagian respons berbasis masukan para ahli dan diterjemahkan secara operasional.
Di sisi lain, Pandu juga menyoroti kinerja Kementerian Kesehatan RI sebagai institusi kesehatan publik dalam penanganan pandemi.
"Kemenkes harus direvitalisasi untuk bisa menangani pandemi dengan tuntas. Fokus pada upaya promosi, pencegahan, dan diagnosis dini dengan pelibatan aktif peran publik," tandasnya.
- Perlu Diketahui, Berikut Deretan Buah yang Baik Untuk Penderita Diabetes
- Jangan Terlewat, Berikut 5 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Gigi dan Mulut
- Cek 4 Manfaat Hati Sapi Bagi Kesehatan Tubuh dan Cara Pengelolaanya