Air Limbah Nuklir Fukushima Dibuang ke Laut, Malaysia Pantau Impor Pangan dari Jepang

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Pemerintah Malaysia akan meningkatkan pengawasan terhadap makanan impor dari Jepang di tengah kekhawatiran masyarakat terkait pembuangan air limbah PLTN Fukushima ke laut pada Kamis (24/8).


Wakil Menteri Pertanian dan Ketahanan Pangan Chan Foong Hin meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan rencana Jepang. Di samping itu, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan pada impor makanan laut Jepang, meski sejauh ini tidak ada ikan hidup yang diimpor dari Jepang ke Malaysia.

“Untuk produk perikanan non-hidup apa pun dari Jepang, kementerian saat ini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan otoritas terkait lainnya seperti Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia dan Otoritas Pengembangan Perikanan Malaysia untuk memantau masalah keamanan pangan, termasuk pemeriksaan sertifikasi kesehatan dan radiasi selama pasca impor,” kata Chan Foong Hin, seperti dikutip The Straits Times.

Direktur Jenderal Kesehatan Dr Radzi Abu Hassan pada Rabu (23/8) mengatakan otoritas akan melakukan inspeksi untuk mengetahui kandungan radioaktif pada makanan impor. Inspeksi akan dilakukan di titik-titik masuk internasional.

Dr Radzi juga mengatakan Kementerian Kesehatan melalui Divisi Keamanan dan Mutu Pangan telah memantau produk pangan yang diimpor dari Jepang sejak Mei 2011 hingga April 2012, pasca insiden gempa dan tsunami yang mengguncang Jepang pada 2011.

“Program pemantauan khusus juga dilakukan pada tahun 2019, di mana total sampel yang dianalisis adalah 102 sampel, dan seluruh sampel ditemukan tidak melebihi angka yang ditentukan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dari tahun 2022 hingga Juni 2023, produk berbahan dasar ikan dan ikan merupakan salah satu produk impor tertinggi dari Jepang, diikuti oleh produk buah-buahan, sayuran, serta makanan dan minuman olahan dengan nilai total lebih dari 880 juta ringgit.

Jepang akan mulai melepaskan lebih dari satu juta metrik ton air olahan dari PLTN Fukushima Daiichi pada 24 Agustus. Pembuangan air terkontaminasi ini dilakukan setelah Jepang mendapat lampu hijau dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).