Ada yang Berbeda di HUT RI ke 75 Tahun Ini


Adanya pandemi Covid-19, tentunya berdampak pada pola peringatan HUT RI yang jatuh 17 Agustus nanti.

“Pelaksanaan HUT RI tahun ini mengikuti arahan Mensesneg," ujar Asisten I Setda OKU bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Slamet Riyadi, M.Si saat memimpin rapat persiapan HUT RI, di ruang Bina Praja.

Di pusat, upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan  pencegahan Covid-19.

Komposisi  petugas upacara di Istana Negara Jakarta, terdiri dari komandan upacara 1 orang, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 3 orang, pasukan upacara 20 orang berasal dari TNI dan Polri. Korp musik 24 orang, MC 2 orang. Pasukan petugas tembakan saat detik-detik Proklamasi RI 17 orang berasal dari TNI.

Upacara sambung Slamet hanya dihadiri Presiden sebagai inspektur dan Wapres. Ketua MPR pembaca teks proklamasi, Menteri Agama pembaca doa, Panglima TNI dan Kapolri.

“Tidak mengundang pejabat dan masyarakat," sambungnya.

Di daerah, upacara peringatan HUT RI Ke-75 dilaksanakan di kantor pemerintah daerah. Baik provinsi, kabupaten dan kota. Upacara mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Negara, Jakarta.

Kepala daerah dan Forkopimda wajib mengikuti detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan penurunan bendera merah putih di Istana Negara Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

“Pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktifitas sejenak untuk menghormati detik-detik proklamasi," pesannya.

Mengacu pada pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekan RI Ke-75 tingkat pusat tersebut, diputuskan pasukan paskibraka hanya 3 orang. Kepada camat diinstruksikan untuk menggaungkan peringatan ini dengan pemasangan spanduk, umbul-umbul dan bendera merah putih sampai ke desa-desa.

“Membunyikan sirine mobil ambulance, PDAM dan PT. Semen pada saat detik-detik proklamasi," tandasnya. [R]



[rmol]. Adanya pandemi Covid-19, tentunya berdampak pada pola peringatan HUT RI yang jatuh 17 Agustus nanti.

“Pelaksanaan HUT RI tahun ini mengikuti arahan Mensesneg," ujar Asisten I Setda OKU bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Slamet Riyadi, M.Si saat memimpin rapat persiapan HUT RI, di ruang Bina Praja.

Di pusat, upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan  pencegahan Covid-19.

Komposisi  petugas upacara di Istana Negara Jakarta, terdiri dari komandan upacara 1 orang, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 3 orang, pasukan upacara 20 orang berasal dari TNI dan Polri. Korp musik 24 orang, MC 2 orang. Pasukan petugas tembakan saat detik-detik Proklamasi RI 17 orang berasal dari TNI.

Upacara sambung Slamet hanya dihadiri Presiden sebagai inspektur dan Wapres. Ketua MPR pembaca teks proklamasi, Menteri Agama pembaca doa, Panglima TNI dan Kapolri.

“Tidak mengundang pejabat dan masyarakat," sambungnya.

Di daerah, upacara peringatan HUT RI Ke-75 dilaksanakan di kantor pemerintah daerah. Baik provinsi, kabupaten dan kota. Upacara mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Negara, Jakarta.

Kepala daerah dan Forkopimda wajib mengikuti detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan penurunan bendera merah putih di Istana Negara Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

“Pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktifitas sejenak untuk menghormati detik-detik proklamasi," pesannya.

Mengacu pada pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekan RI Ke-75 tingkat pusat tersebut, diputuskan pasukan paskibraka hanya 3 orang. Kepada camat diinstruksikan untuk menggaungkan peringatan ini dengan pemasangan spanduk, umbul-umbul dan bendera merah putih sampai ke desa-desa.

“Membunyikan sirine mobil ambulance, PDAM dan PT. Semen pada saat detik-detik proklamasi," tandasnya.