Ada Proyek Tak Selesai hingga Akhir Tahun, Pemkab Muara Enim Ancam Blacklist Kontraktor

Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim H Riswandar/ist.
Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim H Riswandar/ist.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan mengambil tindakan tegas bagi pada kontraktor yang takut mampu menyelesaikan tugas hingga akhir tahun ini. Tindakan tegas itu berupa pemutusan kontrak dan memasukkan pihak kontraktor dalam daftar hitam atau di blacklist.


Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim H Riswandar, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Muara Enim, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya proyek fisik yang belum selesai dikerjakan di penghujung berakhirnya tahun anggaran 2022. 

“Tim sudah diturunkan untuk melakukan pemantauan pekerjaan proyek fisik dan selama 24 jam akan terus dipantau progres pekerjaannya,” ujar Riswandar, Rabu (28/12/2022). 

Bagi kontraktor persiapan sarana dan materialnya yang mengalami kekurangan dipastikan akan putus kontrak seperti CV Cahaya Kontraktor mengerjakan Kantor Dispora Kabupaten Muara Enim yang dianggarkan dengan dana APBD sebesar Rp2,8 miliar.

Sedangkan bagi kontraktor yang pekerjaannya diperkirakan dua hari setelah tutup anggaran selesai karena faktor cuaca hujan bisa dilakukan perpanjangan kontrak. 

Namun, kata dia, perpanjangan kontrak harus sesuai dengan peraturan berlaku yakni wajib membayar nilai maksimal denda keterlambatan dengan perhitungan 1 permil/1000 x hari keterlambatan x nilai kontrak dengan keterlambatan hari. 

Dalam kontrak yang denda keterlambatan dihitung berdasarkan seluruh nilai kontrak bukan bagian tertentu dari nilai kontrak, dengan nilai maksimal dari jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen.

“Misal sarana cukup, material lengkap karena cuaca hujan harus diundur dua hari pekerjaannya selesai, maka bisa perpanjangan waktu dan sesuai prosedur tetap membayar denda. Jika pekerjaannya tidak selesai atau asal-asalan perusahaan dan personal kita putus kontrak dan blacklist.” tegasnya.

Riswandar menegaskan, terkait masalah realisasi keuangan harus sesuai kegiatan fisik di lapangan. Sehingga pembayaran proyek harus disesuaikan dengan fisik yang dikerjakan. 

Dirinyapun meminta seluruh kepala OPD mengevaluasi kondisi fisik di lapangan bagi yang ada fisik maupun keuangannya. “Kita monitor 24 jam hingga akhir bulan Desember,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Gapensi Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi, meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengevaluasi bagi kontraktor yang pekerjaan fisiknya tidak capai target. “Semuanya ada mekanisme. Tentu bagi kontraktor yang tak capai target harus dievaluasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bagi rekanan yang wanprestasi, ada hukuman yang harus diterima. “Kita minta bupati dan OPD blacklist perusahaan dan personal bagi rekanan yang wanprestasi. Kemudian bupati juga harus berani melakukan evaluasi bagi OPD yang mengelola anggaran teknis karena selalu menimbulkan permasalahan,” tandas dia.