Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, sebanyak 7.577 narapidana (napi) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan remisi, 91 diantaranya langsung dibebaskan hari ini, Senin (17/8/2020).
- Dua Pejabat Pemkab Muba Dituntut Lebih Rendah dari Dodi Reza Alex, Terkait Kasus Fee Proyek
- Lagi Transaksi Ratusan Butir Ekstasi di Rumah, Gembong Narkoba di Muratara Tertangkap
- Kejari OKI Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Proses Hukum Terus Berlanjut
Baca Juga
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru ditemui usai Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-75 di Griya Agung Palembang, Senin (17/8/2020) mengatakan, sejumlah napi yang akan dibebaskan tersebut, sebelumnya diberikan tausiah, bertepatan dengan peresmian Rumah Tahfidz di Lapas Mata Merah, Banyuasin, hari ini juga.
"Kita menyambut baik dan menyetujui ini (remisi) karena momen kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali para narapidana yang ada di tahanan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman agar terus memperhatikan narapidana. Herman Deru berharap kepada para narapidana yang mendapatkan remisi, agar bisa lebih produktif dan kreatif selama mereka dibina di dalam lapas.
"Harapannya agar mereka dapat berguna bagi masyarakat setelah menjalani masa hukumannya,” pungkasnya.
- Ultimatum Anggota Komplotan Rampok Jalintim Muba, Kapolres: Tak Serahkan Diri, Tindakan Tegas Terukur Diberi
- Diduga Terlibat Korupsi , Warga Muara Enim Minta Sekdes dan Bendahara Desa Kuripan Diperiksa Kejari
- Terekam CCTV Saat Jambret Pelajaran di Palembang, Pelaku Ditangkap Polisi