Lagi Transaksi Ratusan Butir Ekstasi di Rumah, Gembong Narkoba di Muratara Tertangkap

Gembong narkoba Muratara bernama Samsuri alas Gajah (45) ditangkap polisi lantaran kedapatan transaksi ratusan pil ekstasi. (Handout)
Gembong narkoba Muratara bernama Samsuri alas Gajah (45) ditangkap polisi lantaran kedapatan transaksi ratusan pil ekstasi. (Handout)

Seorang gembong narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan bernama Samsuri alias Gajah (45) ditangkap jajaran pihak kepolisian setempat ketika sedang transaksi ratusan butir ekstasi di dalam rumah.


Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sebanyak 164 butir pil ekstasi berlogo lion yang dibungkus dalam plastik klip.

Kapolres Muratara AKBP Koko Harianto Wardani menjelaskan, sebelumnya anggota mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim "Bungkus" Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka diamankan saat sedang berada didalam rumah tanpa melakukan perlawanan,"kata Kapolres, Selasa (19/3).

Ia mengatakan, untuk sekarang tersangka Samsuri diamankan di Mapolres Muratara guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah diamankan  untuk penyelidikan lebih lanjut lagi,"ujarnya.