Sebanyak 4.772 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Palembang resmi dilantik. Pelantikan ini dilakukan serentak di setiap kecamatan di Kota Palembang, Senin (22/1).
- Blusukan ke Pasar Tradisional di Palembang, Capres Ganjar Dititipi Pesan Ini
- Pasca Dinonaktifkan, AP Bakal Diberhentikan dari PPK Talang Kelapa?
- Sering Disebut Gibran dalam Debat Cawapres, Ternyata Sosok Tom Lembong Pernah Jadi Penulis Pidato Jokowi
Baca Juga
Ketua Bawaslu Palembang, Yusnar mengatakan, tugas PTPS ini meliputi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
"Jadi seluruh proses pengawasan di TPS ini menjadi tanggungjawab dari pengawas. Bagus tidaknya Pemilu ini bergantung dari 4.772 petugas PTPS ini," katanya.
Nantinya, PTPS juga berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan.
Menurutnya, di tahun ini agak lebih mudah, dimana rekapitulasi hanya rekap hasil tidak seperti periode lalu yang lebih ribet. Selain itu, dari seleksi petugas rata-rata juga sudah memiliki pengalaman.
"Kami harap ini dapat mengantisipasi adanya kelelahan para petugas yang dapat menyebabkan sakit hingga kematian," ujarnya.
- Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Panwascam Palembang, Pengamat: Bawaslu Sumsel Harus Bertindak Tegas!
- Bawaslu Palembang Benarkan Ada Penggelembungan Suara, Sarankan Tempuh Pidana
- DPC PKB Palembang Laporkan PSL di Kemang Agung, Ini Respons Bawaslu