Sebanyak empat organisasi masyarakat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menolak hasil pemilihan Bupati (Pilwabup) yang dimenangkan oleh Ahmad Usmarwi Kaffah untuk periode 2018-2013.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim
Baca Juga
Keempat ormas yang menolak hasil Pilbup tersebut adalah Gerakan Asli Serasan Sekundang (Gass), DPC Projo Muara Enim, Brantas dan Abdi Lestari.
Bahkan, spanduk penolakan hasil Pilwabup Muara Enim itu dipasang di enam titik jalan yakni di depan kantor Pemkab Muara Enim, Taman Serasan, depan stasiun kereta api, Dusun Muara Enim, Batas Kota dan Simpang Kepur.
Dalam spanduk tersebut tertulis masyarakat Muara Enim menggugat dengan tagar #TetapMenolak.
Pengurus ormas Abdi Lestari, Reza Ade Sanur mengatakan, pemasangan baliho tersebut bertujuan agar masyarakat tahu karena pemilihan Wakil Bupati yang dilaksanakan oleh pihak Legislatif itu salah.
“Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim tak ubahnya seperti adegan yang dibuat-buat. Ada sutradaranya, kru, pemain sehingga terjadi pemilihan Wakil Bupati beberapa waktu lalu. Sebelum pelantikan kita akan pasang 200 spanduk penolakan,” ujar Reza, Rabu (14/9).
Reza berpendapat, hasil pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD Muara Enim untuk mengisi sisa jabatan sisa waktu 2018-20223 telah cacat hukum. Sebab, dalam aturan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 176 Ayat 4 tentang pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota, dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan dan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.
“Sementara sisa waktu jabatan Wakil Bupati Muara Enim 2018-2023 yang hanya beberapa waktu lagi,” ujarnya.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim