4 Jenis  Surat Suara Pemilu 2024 Tiba di Palembang

Ketua KPU Palembang Syawaluddin (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua KPU Palembang Syawaluddin (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mencatat, hingga 2 Januari 2024 pihaknya telah menerima 4 dari 5 jenis surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari nanti.


Keempat surat suara yang telah masuk ke gudang penyimpanan KPU Palembang yaitu, surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Presiden- Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan sebagian surat suara DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumsel/ Palembang I dan Sumsel/ Palembang II.

"Logistik tahap kedua, kita mulai terima surat suara DPD, Pilpres, DPR, dan terbaru surat suara DPRD provinsi Sumsel baik dari Dapil I dan 2," kata Ketua KPU Palembang Syawaluddin, Kamis (4/1).

Sementara untuk sisanya, surat suara DPRD Kota Palembang dan sebagian kekurangan surat suara DPRD provinsi, Syawaluddin memastikan hal itu masih berproses dan dijadwalkan pada 8 Januari berangkat dari percetakan dan pada 12 Januari diprediksi tiba di gudang KPU Palembang.

"Jadi kalau logistik hampir 90 persen logistik tahap 1 sudah selesai, seperti sampul, tinta, alat coblos dan sebagainya. Sekarang logistik tahap kedua mulai masuk surat suara,”ujarnya.

Syawaluddin sendiri menyatakan, dengan jumlah pemilih di Kota Palembang di atas 1,2 juta pemilih dengan kebutuhan surat suara setiap pemilih 5 surat suara. Pihaknya mendorong kepada KPU Sumsel untuk memperbolehkan pihaknya melakukan sortir dan pelipatan surat suara yang ada.

"Karena Palembang DPTnya (1,2 juta pilih) dengan 5 item surat suara pastinya butuh waktu untuk dilakukan sortir pelipatan suarat suara dan sekarang sedang pleno oleh KPU Sumsel, dan kami mendorong untuk proses pelipatan surat suara, “jelasnya

Untuk jumlah DPT Pemilu 2024 di Kota Palembang terdapat sekitar 1.264.248 pemilih. Angka tersebut termasuk 2 persen surat suara kelebihan (DPT Palembang sekitar 1.225 ribu).

"Mengenai apakah ada surat suara yang rusak, kita belum mengetahuinya karena belum dilakukan penyortiran dan masih dalam disegel. Jika rusak. Pastinya akan diberitahukan ke KPU dan pihak percetakan," jelasnya.