Polres Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap beberapa oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pegawai di Inspektorat Pemerintah Kabupaten melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin, Rabu (12/8/2020).
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pembangunan Kantin E-Pas dan Optimalisasi Wartelsus Lapas Muara Enim
- Aparat Tidak Perlu Represif, Mural "Jokowi 404 Not Found" Bukan Tindak Kriminal
- Oknum Anggota DPRD Pemilik 5 Kg Sabu Diboyong ke Jakarta
Baca Juga
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Anggota Polres OKI di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI sekitar pukul 17.00 WIB. Aparat berhasil mengamankan satu pegawai Inspektorat, beberapa oknum ormas Projo termasuk salah satu petingginya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy belum mau memberikan komentar, namun tidak menampik adanya OTT tersebut.
"Nanti kita rillis ya, terkait penetapan tersangka mereka," ungkapnya via telepon, Kamis (13/8/2020).
Sementara informasi dari salah satu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, telah mendengar informasi terkait adanya OTT di Kantor Inspektorat oleh pihak kepolisian.
"Infonya kemarin di Kantor Inspektorat. Katanya OTT pemerasan oleh oknum LSM, ada juga ormas dari Palembang," ungkap pegawai yang enggan disebutkan namanya tersebut.[ida]
- Oknum Polisi Ini Sempat Menembak Sebelum Pukul Korban di Klub Malam
- Nekat Todong Handphone Ojol, Fei Dihadiahi Timah Panas
- Kasus Penganiayaan Mahasiswa, DPRD Sumsel Minta Rektor UIN Terbuka Ungkap Para Pelaku