Seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan dicokok Polisi di rumahnya lantaran telah melakukan tindak pencurian dengan membobol sekolah.
- Aliansi Ulama Desak BNN dan Polda Sumsel Turun ke Muratara Tangkap Bandar Narkoba
- KPU Muratara Sahkan 140.969 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024
- Viral! Pria di Muratara Menikahi Dua Wanita Sekaligus dalam Satu Resepsi
Baca Juga
Tersangka yaitu Alamsah Saputra (20), warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara. Tim Unit Reskrim Polsek Rupit meringkus tersangka tanpa perlawanan pada Senin, 18 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB..
"Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolsek Rupit Iptu Khoiril Hambali.
Pencurian tersebut dilakukan tersangka Alamsah bersama dengan seorang temannya yang kini DPO. Dilakukan tersangka di SD Negeri 2 Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara.
"Dengan modus operasi merusak kunci gembok," ujarnya.
Tersangka mencuri barang-barang berupa 1 unit printer merk Canon, 1 buah bel sekolah, 1 unit kipas angin. Kemudian mencuri 1 buah tabung gas, 1 unit magic com dan gulungan kabel listrik kecil.
"Kerugian mencapai Rp 6.700.000," jelasnya.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Senin, 10 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat awal tahun ajaran baru 2023 dimulai.
"Seorang Guru melaporkan adanya kehilangan barang-barang dan pelapor memastikan bahwa barang-barang hilang karena dicuri orang," jelasnya.
Pelaku melancarkan aksi diduga dengan masuk ke dalam ruangan Guru. Dan dengan cara merusak kunci gembok, lantas mengambil barang-barang. Setelah itu dilaporkan ke Polsek Rupit.
Mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui identitas pelaku. Dan kemudian dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan diketahui pelaku sedang berada di rumahnya. Lalu petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Alamsah tanpa perlawanan.
Selain menangkap tersangka, diamankan pula barang bukti satu buah bel sekolah. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya bersama dengan seorang temannya yang kini DPO.
- Modus Kasih Uang Rp 1.000, Pemuda di Lubuklinggau Rudapaksa Bocah Berusia 6 Tahun
- Aliansi Ulama Desak BNN dan Polda Sumsel Turun ke Muratara Tangkap Bandar Narkoba
- KPU Muratara Sahkan 140.969 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024