Sebanyak 235 warga Binaan Lapas Kelas II B Empat Lawang, diusulkan mendapat remisi hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. 3 diantaranya akan mendapatkan remisi bebas.
- 159.557 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran
- 11.374 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Idul Fitri
- Ratusan Napi Lapas Lubuklinggau Diusulkan Dapat Remisi di Lebaran Idul Fitri
Baca Juga
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang Tutut Prasetyo mengatakan, remisi ini merupakan hak bagi warga binaan. Apa lagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat.
"Ini hak dari warga binaan, yang memang seharusnya mereka dapatkan tentunya bagi warga binaan yang sudah berhak mendapatkan remisi ini. Yakni yang sudah memenuhi syarat," kata Tutut.
Untuk syarat mendapatkan remisi tersebut lanjut Tutut, mereka yang sudah menjalani pidana selama 6 bulan dan sudah mendapatkan hasil vonis.
"Dari 235 WBP yang mendapat remisi lebaran ini 3 diantaranya akan mendapat remisi bebas pada hari raya Idul Fitri nanti," ujarnya.
Dirinya berharap dari 235 WBP yang diajukan mendapat remisi tersebut, semuanya bisa disetujui sebab warga binaan yang diajukan remisinya itu telah memenuhi syarat baik administratif maupun subtantif.
"Terkhusus untuk 3 warga binaan yang kami ajukan remisi bebas mudah-mudahan disetujui dan bisa kembali berbaur dengan lingkungan masyarakat dengan bekal yang sudah didapatkan di lapas," ungkapnya.
Saat ini jumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang, lebih kurang 302 warga, itu artinya Lapas Kelas IIB Empat Lawang ini sudah over kapasitas. Sebab, kapasitas Lapas Kelas IIB Empat Lawang hanya 93 orang.
- Wisata di Musi Rawas Ini Diserbu Ribuan Pengunjung, Polres Terjunkan Ratusan Personel
- 159.557 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran
- Hubungi Prabowo, Erdogan Kirim Selamat, Doa, Serta Ucapan Idulfitri 2024