Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), segera mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
- Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap
- Safari ke Bengkulu, Anies: Pesan Perubahan akan Bergulir
- 50 Persen DPT di Sumsel Didominasi Pemilih Pemula
Baca Juga
Rencananya, KPU melalui Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menempel DPT di Sekretariat PPS Kelurahan dan Desa, dan tempat umum lainnya bertujuan untuk memudahkan warga mengecek DPT tersebut.
"DPT ditempel dan diumumkan di tiap-tiap PPS kelurahan dan desa, untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat. Ini kita tempel mulai tanggal 28 Oktober sampai dengan 6 Desember," ungkap Komisioner KPU OKU Divisi Data dan Informasi, Rahmad Hidayat.
Lembaran kertas DPT yang tercantum itu, berisikan antara lain; Nama, Alamat, Tanggal Lahir, Nomor Induk Kependudukan yang berbintang, dan Jenis Kelamin.
Kata Rahmad, penempelan DPT ini bukan hanya memenuhi papan pengumuman yang kosong. Namun memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melihat, memeriksa, dan memastikan namanya masuk DPT Pilkada OKU 2020.
"Jadi, kepada masyarakat silahkan lihat, periksa, dan pastikan apakah namanya atau anggota keluarganya atau tetangganya, sudah tercantum dalam DPT atau belum," imbuh dia.
Jika masih ada nama belum dimasukkan, atau masih terdapat nama orang sudah meninggal dunia, pindah alamat, atau ganda, Rahmad meminta warga segera menyampaikan kepada petugas di tingkat Desa/Kelurahan (PPS), tingkat Kecamatan (PPK), atau langsung ke KPU OKU.
- KPU OKU Baru Terima 25 Persen Pendaftaran PPK
- Gegara Ayah Selingkuhi Istri Tetangga, Remaja di OKU Nyaris Tewas Dibacok
- Maju di Pilkada, Istri Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ambil Formulir Pendaftaran di Demokrat