Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, sebanyak 7.577 narapidana (napi) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan remisi, 91 diantaranya langsung dibebaskan hari ini, Senin (17/8/2020).
- Tembak Korban Hingga Tewas, Kapolres OKI Pastikan Begal Ditindak Tegas
- Pemred Media Online Ditemukan Tewas Ditembak Dalam Mobil
- Ditinggal Pergi ke Pasar, Rumah Dibobol Maling
Baca Juga
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru ditemui usai Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-75 di Griya Agung Palembang, Senin (17/8/2020) mengatakan, sejumlah napi yang akan dibebaskan tersebut, sebelumnya diberikan tausiah, bertepatan dengan peresmian Rumah Tahfidz di Lapas Mata Merah, Banyuasin, hari ini juga.
"Kita menyambut baik dan menyetujui ini (remisi) karena momen kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali para narapidana yang ada di tahanan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman agar terus memperhatikan narapidana. Herman Deru berharap kepada para narapidana yang mendapatkan remisi, agar bisa lebih produktif dan kreatif selama mereka dibina di dalam lapas.
"Harapannya agar mereka dapat berguna bagi masyarakat setelah menjalani masa hukumannya,” pungkasnya.
- Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 8 Miliar Digagalkan TNI AL
- Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT BA, Kejati Sumsel Tahan Pimpinan PT SBS Tjahyono Imawan
- Bareskrim Panggil Delapan Kepala Daerah Soal Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel, Tersangka Mulai Mengerucut?