158 Napi di Lapas Pagar Alam Akan Salurkan Hak Suara Saat Pemilu

Kalapas Klas III Pagar Alam Muhammad Rolan. (Taufik/RMOLSumsel.id)
Kalapas Klas III Pagar Alam Muhammad Rolan. (Taufik/RMOLSumsel.id)

Sebanyak 158 orang narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III kota Pagar Alam akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari mendatang.


Kepala Lapas Kelas III kota Pagar Alam Muhammad Rolan mengatakan, proses persiapan pemungutan suara di Lapas ini sudah sepenuhnya siap dimana sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Pagar Alam telah melantik 7 orang petugas Lapas untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK).

"Semua persiapan Pemilu kami sudah siap dan petugas KPPS Lapas sudah dilantik oleh KPUD dan saat ini total ada 160 orang  narapidana di Lapas ini.Namun, yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari mendatang sebanyak 158 orang sebab2 orang lagi akan bebas sebelum hari pencoblosan,"ujarnya Senin (5/2)

Teknis pelaksanaan Pemilu di dalam Lapas ini kata Rolan mengikuti waktu seperti TPS di luar. Lapas di mana petugas KPPS khusus Lapas juga akan dibantu serta diawasi oleh petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagar Alam. Kemudian juga akan dihadiri oleh saksi dari peserta Pemilu.

"Proses pelaksanaan sama saja dengan TPS di luar Lapas,di sediakan bilik suara serta dilaksanakan oleh petugas KPPS diawasi oleh Bawaslu juga akan dihadiri oleh para saksi partai maupun saksi calon legislatif,”ujarnya.

Terkait kehadiran para saksi partai maupun saksi caleg pada saat proses Pemilu di dalam Lapas kata Rolan, ada beberapa aturan khusus yang terkait Standard Operational Procedure (SOP) Keamanan Lapas Selain wajib menunjukkan bukti surat tugas saksi nantinya juga akan diberi tanda khusus sebagai tamu atau pengunjung Lapas.

"Demi keamanan nantinya para saksi partai maupun caleg yang hadir akan kami beri tanda khusus sebagai langkah antisipasi hal yang tidak diinginkan seperti bertukar tempat dengan para Napi,"tegasnya

Rolan menjamin bahwa proses pelaksanaan  Pemilu di Lapas kota Pagar Alam bebas dari intervensi pihak manapun sehingga ia meyakinkan hasil pencoblosan nantinya benar-benar demokratis serta tranfaran.

"Saya jamin kami tidak akan mengintervensi pilihan politik para napi ataupun bekerjasama dengan pihak lain untuk misalnya menekan atau mengarahkan para Napi untuk mendukung atau memilih salah satu partai atau caleg sebab kami sadar masyarakat sekarang walaupun berstatus Napi namun mereka memiliki kesadaran dan mempunyai pilihan politiknya masing-masing,"imbuhnya.