Kesal Usulan Pembangunan Jalan di Semendo Berubah, Anggota Dewan Semprot Pj Bupati Muara Enim 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim dari Dapil IV mengungkapkan kebingungannya terkait perubahan rencana pembangunan jalan lingkar Desa Aremantai /ist
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim dari Dapil IV mengungkapkan kebingungannya terkait perubahan rencana pembangunan jalan lingkar Desa Aremantai /ist

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim dari Dapil IV mengungkapkan kebingungannya terkait perubahan rencana pembangunan jalan lingkar Desa Aremantai di Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU). 


Awalnya, usulan pembangunan jalan ini diajukan dengan pengaspalan, tetapi kemudian berubah menjadi pembangunan dengan cor beton. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang merasa rencana awal mereka diabaikan.

"Rencana awal pembangunan adalah dengan pengaspalan. Namun, sesuai dengan usulan masyarakat, jalan lingkar Desa Aremantai akan diaspal. Tetapi kenyataannya, jalan tersebut akan dibangun dengan cor beton," ungkap Kasman MA, anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Nasdem, saat menyampaikan permasalahan ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, pada Rabu (8/11) di ruang Banggar.

Menurutnya masyarakat setempat menolak perubahan ini, mengingat jalan beton yang direncanakan terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan harapan mereka. 

“Tolong pak bupati untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat Desa Aremantai sehingga pembangunan berjalan sesuai harapan dan keinginan masyarakat,” tegasnya.

Dewan juga menyayangkan ketidakhadiran pihak Organisasi Perangkat Daerah Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (OPD PUPR) selama penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Kebijakan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Tidak hanya itu, terdapat perubahan lain dalam rencana pembangunan penahan tanah di wilayah ini. Awalnya, usulan pembangunan tembok penahan tanah berasal dari masyarakat Penyandingan di Kecamatan Semendo Darat Laut, namun usulan ini dialihkan ke Desa Penyandingan di Kecamatan Tanjung Agung.

Alfran, anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama masyarakat Penyandingan, berharap agar Pj Bupati dapat memantau dengan cermat setiap tahap pembangunan. Mereka menekankan pentingnya membangun sesuai dengan usulan dan aspirasi masyarakat.

“Kita minta Pj Bupati untuk benar-benar memantau setiap pembangunan yang dikerjakan jangan dengan alasan kerena nama tempatnya sama sehingga masyarakat yang dirugikan. Kita pihak dinas terkait agar membangun seusai dengan usulan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Pj Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui perubahan tersebut sebelumnya. Dia berjanji akan segera memanggil Dinas PUPR untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. 

“Saya berterima kasih atas informasi yang disampaikan pak Kasman dan Alpran akan segera ditindak lanjuti. Saya benar-benar tidak tahu, tolong pak hubungi Dinas PUPR segera,” tegas Rizali.