Rencana pemerintah pusat yang akan menghapuskan tenaga honorer bakal membuat ribuan orang di Sumsel kehilangan pekerjaan. Untuk itu, Pemprov Sumsel diminta segera menyiapkan solusi jangka panjang jika rencana tersebut benar-benar terealisasi pada 28 November 2023 mendatang.
- Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Guru Honorer di SMPN 1 Palembang Dipicu Masalah Jadwal
- Tahun Ini, 266 Guru Honorer di OKU Bakal Diangkat Menjadi PPK
- Miris, Ibu Guru di Musi Rawas Tertangkap Simpan Sabu
Baca Juga
“Kita ingin ada langkah kongkrit menyikapi 28 November 2023 dimana tenaga honorer akan dihapuskan oleh pemerintah pusat, dan mohon ada langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemprov Sumsel,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli , Senin (20/6).
Terlebih masih banyak guru honorer di Sumsel yang belum berstatus tenaga PPPK ataupun PNS. "Jumlahnya diperkirakan 11.500 orang. Saya mohon ini harus ada perhatian dari Pemprov Sumsel,” bebernya.
Menyikapi hal tersebut Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, masalah guru honor ini menjadi tanggung jawab bersama. “Ini karena kebijakan pemerintah pusat, kita akan tunggu bagaimana solusi terbaiknya, kita bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif, karena pihak eksekutif tentunya mungkin duluan tidak mengharapkan adanya penghapusan honorer ini tapi ini kenyataan yang kita terima, Insya Allah akan kita rumuskan dan bahas di komisi nanti,” tandasnya.
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan