Rencana pemerintah pusat yang akan menghapuskan tenaga honorer bakal membuat ribuan orang di Sumsel kehilangan pekerjaan. Untuk itu, Pemprov Sumsel diminta segera menyiapkan solusi jangka panjang jika rencana tersebut benar-benar terealisasi pada 28 November 2023 mendatang.
- Miris, Ibu Guru di Musi Rawas Tertangkap Simpan Sabu
- Diteror Chat Mesum, Guru Honorer Laporkan Oknum ASN Empat Lawang ke Polisi
- Merasa Ditipu Layanan Seks, Guru Honorer Ditikam Dua Remaja di Lubuklinggau
Baca Juga
“Kita ingin ada langkah kongkrit menyikapi 28 November 2023 dimana tenaga honorer akan dihapuskan oleh pemerintah pusat, dan mohon ada langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemprov Sumsel,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli , Senin (20/6).
Terlebih masih banyak guru honorer di Sumsel yang belum berstatus tenaga PPPK ataupun PNS. "Jumlahnya diperkirakan 11.500 orang. Saya mohon ini harus ada perhatian dari Pemprov Sumsel,” bebernya.
Menyikapi hal tersebut Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, masalah guru honor ini menjadi tanggung jawab bersama. “Ini karena kebijakan pemerintah pusat, kita akan tunggu bagaimana solusi terbaiknya, kita bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif, karena pihak eksekutif tentunya mungkin duluan tidak mengharapkan adanya penghapusan honorer ini tapi ini kenyataan yang kita terima, Insya Allah akan kita rumuskan dan bahas di komisi nanti,” tandasnya.
- Sebut Antrian Operasi di RSMH Antre hingga 6 Bulan, DPRD Sumsel: Sudah Keburu Meninggal Duluan
- Gagal Pertahankan Kursi DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki Cari Peruntungan di Pilkada Muratara
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel