Zona Merah Covid-19 di Sumsel Bertambah, Polda Sumsel Dukung Pengetatan PPKM Mikro

Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. (Ist/rmolsumsel.id)
Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. (Ist/rmolsumsel.id)

Bertambahnya wilayah di Sumatra Selatan yang masuk zona merah Covid-19 membuat Polda Sumsel kembali siaga. Hal ini untuk memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil Satgas Penanganan Covid-19 di daerah.


“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang di Sumatra Selatan diharapkan dapat menekan kasus Covid-19. Karena pada pekan ketiga Juni 2021, zona merah di bumi Sriwijaya malah bertambah dua yakni Lahat dan Muara Enim,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri didampingi Kabid Humas Kombes Supriadi, Sabtu (19/6).

Kapolda menerangkan, sebelumnya hanya Kota Palembang yang menyandang status zona merah. Sedangkan peta zonasi Covid-19 Dinas Kesehatan Sumsel menyebutkan 14 kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona oranye dan satu wilayah zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang.

Untuk itu, Kapolda kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumsel agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, rajin memakai masker, tidak berkerumun, mengurangi mobilitas .

“Polda Sumsel bersama TNI, Pemda yakni Dinkes dan instansi terkait, mendukung Satgas Penanganan Covid-19. Namun upaya yang dilakukan juga harus diikuti kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19, serta penerapan PPKM di setiap kabupaten/kota,” ujarnya.

Kapolda juga meminta kesadaran masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk melaksanakan Pemeriksaan (testing), untuk kemudian dilakukan Pelacakan (tracing), dan Perawatan (Treatment). Tak hanya itu, dengan petugas kesehatan mengetahui lebih cepat akan menekan potensi penularan ke orang lain.