YLKI Tetap Dorong Proses Hukum Pemilik Bengkel Chandra Motor, Meski Laporan Oli Palsu Sudah Dicabut

Bengkel Chandra Motor yang menjual Oli Palsu/ist
Bengkel Chandra Motor yang menjual Oli Palsu/ist

Pemilik bengkel Chandra Motor di Jalan Palembang Betung, Kecamatan Betung Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, mengakui telah menjual oli palsu merek Federal Oil. 


Pengakuan ini datang setelah pihak Federal Oil melaporkan kasus penjualan oli palsu tersebut telah mencabut laporannya. Meski laporan telah dicabut dan pemilik bengkel sudah meminta maaf secara terbuka, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Sumatera Selatan mendesak agar pihak penegak hukum tetap memproses kasus ini.

Ketua YLKI Provinsi Sumatera Selatan, Taufik Husni, menjelaskan bahwa walaupun pelapor telah mencabut laporan dan permintaan maaf telah diajukan, penting bagi aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini lebih lanjut. 

"Kami melihat penjualan oli palsu ini sebagai masalah serius yang memerlukan tindakan hukum yang tegas," kata Taufik Husni dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Taufik Husni juga menyoroti pentingnya mengungkap aktor-aktor yang terlibat di balik peredaran oli palsu ini. Menurutnya, undang-undang pemalsuan pelumas atau produk yang berstandar SNI memiliki hukuman yang serius, bahkan mencapai denda sebesar Rp 50 miliar. 

"Kami tidak akan mengabaikan kasus ini dan akan terus memantau perkembangannya," tambahnya.

YLKI juga memberikan peringatan kepada masyarakat terkait risiko membeli produk yang tidak asli. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk pelumas. Harga murah tidak selalu berkualitas baik dan bisa merugikan kendaraan serta kantong Anda," tegas Taufik Husni.

Dalam surat permintaan maaf yang ditulis oleh pemilik bengkel Chandra Motor dan diterbitkan di media cetak, pemilik bengkel mengakui kesalahan dalam menjual produk pelumas palsu merek Federal Oil. Dia juga berkomitmen untuk tidak lagi menjual produk yang tidak sesuai standar dan hanya akan memasok produk pelumas Federal Oil dari distributor resmi di Provinsi Sumatera Selatan.