Belakangan ini, masyarakat Indoneisa khususnya pengguna bank kejutkan oleh beragam tindak kejahatan yang mengintainya. Penipuan tersebut menggunakan malware FakeCalls atau telepon palsu yang khusus mengincar pengguna bank.
- Prakiraan Cuaca Sabtu 22 Oktober 2022, Sebagian Wilayah Sumsel Masih Diguyur Hujan
- Prakiraan Cuaca Jumat 6 Januari 2023, Hujan Masih Mengguyur Hampir Seluruh Wilayah Sumsel
- Rencana Ganti Bahan Bakar Fosil ke Sawit, Piter: Dibutuhkan Keseriusan dalam Menjaga Lingkungan
Baca Juga
Seperti dijelaskan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun Instagram, @ccicpolri bahwa malware telepon palsu tersebut memiliki nama ‘FakeCalls’ yang menargetkan pengguna perangkat android.
“Trojan perbankan bernama FakeCalls menargetkan pengguna perangkat android untuk membajak panggilan mereka,” tulisnya.
Trojan tersebut bekerja dengan cara mengalihkan tujuan panggilan, yang mana malware yang terpasang akan menyamar sebagai aplikasi seluler dari bank yang menjadi pilihan pelaku.
Kemudian ketika korban ingin menghubungi pihak costumer service bank melalui panggilan telepon, trojan dari malware tersebut akan memutus koneksi dan mengalihkan panggilan kepada aplikasi palsu dari pelaku.
Lalu pelaku akan berpura-pura sebagai perwakilan dari bank dan mengincar rincian untuk mengakses dana ataupun data pribadi dari sang korban. Mulai dari file audio, video, foto, lokasi, hingga riwayat pesan teks dari sang korban.
Oleh sebab itu, Polri mengimbau kepada masyarakat khusunya pengguna bank untuk menggunakan aplikasi resmi dan memperhatikan izin yang diminta dari suatu aplikasi tersebut.
- Kejati Sumsel Proses SPDP Dugaan TPPU Bina Darma dari Mabes Polri
- Rektor Universitas Bina Darma Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Proses Hukum Dini dan Subjektif
- TPUA Layangkan Keberatan soal Penghentian Penyelidikan Ijazah Jokowi