Belakangan ini, masyarakat Indoneisa khususnya pengguna bank kejutkan oleh beragam tindak kejahatan yang mengintainya. Penipuan tersebut menggunakan malware FakeCalls atau telepon palsu yang khusus mengincar pengguna bank.
- Palembang Akan Olah Sampah Jadi Energi Listrik
- Prakiraan Cuaca Senin 31 Oktober, Wilayah Sumsel Terjadi Hujan Lebat
- Prakiraan Cuaca di Sumsel Hari ini, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat
Baca Juga
Seperti dijelaskan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun Instagram, @ccicpolri bahwa malware telepon palsu tersebut memiliki nama ‘FakeCalls’ yang menargetkan pengguna perangkat android.
“Trojan perbankan bernama FakeCalls menargetkan pengguna perangkat android untuk membajak panggilan mereka,” tulisnya.
Trojan tersebut bekerja dengan cara mengalihkan tujuan panggilan, yang mana malware yang terpasang akan menyamar sebagai aplikasi seluler dari bank yang menjadi pilihan pelaku.
Kemudian ketika korban ingin menghubungi pihak costumer service bank melalui panggilan telepon, trojan dari malware tersebut akan memutus koneksi dan mengalihkan panggilan kepada aplikasi palsu dari pelaku.
Lalu pelaku akan berpura-pura sebagai perwakilan dari bank dan mengincar rincian untuk mengakses dana ataupun data pribadi dari sang korban. Mulai dari file audio, video, foto, lokasi, hingga riwayat pesan teks dari sang korban.
Oleh sebab itu, Polri mengimbau kepada masyarakat khusunya pengguna bank untuk menggunakan aplikasi resmi dan memperhatikan izin yang diminta dari suatu aplikasi tersebut.
- RUPS LB Bank Sumselbabel 2024: Langkah Tepat Pj Gubernur Patut Didukung, Penolakan Dinilai Tidak Berdasar
- Bareskrim Kembali Blokir Aset Judol Senilai Rp36 Miliar
- Bareskrim Bakal Bongkar Puluhan Artis dan Influencer Terlibat Promosi Judol