Belakangan ini, masyarakat Indoneisa khususnya pengguna bank kejutkan oleh beragam tindak kejahatan yang mengintainya. Penipuan tersebut menggunakan malware FakeCalls atau telepon palsu yang khusus mengincar pengguna bank.
- Kerja Sama Electrum dan Gogoro Perluas Layanan Baterai Swap untuk Armada Gojek
- Dipasarkan 2024, Taksi Udara Volocity Mulai Dipamerkan di Asia
- Begini Masa Depan Twitter Ditangan Elon Musk
Baca Juga
Seperti dijelaskan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun Instagram, @ccicpolri bahwa malware telepon palsu tersebut memiliki nama ‘FakeCalls’ yang menargetkan pengguna perangkat android.
“Trojan perbankan bernama FakeCalls menargetkan pengguna perangkat android untuk membajak panggilan mereka,” tulisnya.
Trojan tersebut bekerja dengan cara mengalihkan tujuan panggilan, yang mana malware yang terpasang akan menyamar sebagai aplikasi seluler dari bank yang menjadi pilihan pelaku.
Kemudian ketika korban ingin menghubungi pihak costumer service bank melalui panggilan telepon, trojan dari malware tersebut akan memutus koneksi dan mengalihkan panggilan kepada aplikasi palsu dari pelaku.
Lalu pelaku akan berpura-pura sebagai perwakilan dari bank dan mengincar rincian untuk mengakses dana ataupun data pribadi dari sang korban. Mulai dari file audio, video, foto, lokasi, hingga riwayat pesan teks dari sang korban.
Oleh sebab itu, Polri mengimbau kepada masyarakat khusunya pengguna bank untuk menggunakan aplikasi resmi dan memperhatikan izin yang diminta dari suatu aplikasi tersebut.
- Bareskrim Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Semarang, 2 Orang Diamankan
- Diperiksa Bareskrim, Pelapor Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel
- Senin Besok, Bareskrim Polri Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumselbabel