Warung BRI Link di Musi Rawas Dibobol Pencuri, Gasak Uang Rp10 Juta dan Rokok  

Aksi pencurian terjadi di warung BRI LINK milik korban Tantomi Efendi (25) di Dusun 11 GM Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.


Aksi tersebut diduga dilakukan oleh 2 orang pelaku yang terjadi Selasa  (22/10) sekitar pukul 04.21 WIB. Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV dan salah seorang pelaku diduga membawa senjata api (Senpi).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya mengaku laporan kejadian tersebut telah diterima pihaknya dan dilakukan penyelidikan bersama dengan Polres Musi Rawas.

"Sudah kita lakukan lidik dengan Polres Musi Rawas, tapi bayang-bayangnya sudah tahu kita (pelaku)," ujarnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun, akibat kejadian tersebut korban alami kerugian sekitar Rp 10 juta. Korban baru mengetahui adanya peristiwa tersebut pada paginya sekitar pukul 07.00 WIB. Dimana saat itu Ayah dan Ibu korban ingin berangkat pergi ke kebun. 

Kemudian keduanya melihat kondisi rolling door warung sudah terbuka. Dan melihat hal tersebut, sang Ibu langsung memanggil korban. Setelah itu korban melihat dan ternyata memang benar rolling door warungnya sudah dirusak oleh orang yang tidak dikenal.

Selanjutnya korban mengecek isi warung tersebut. Setelah melihat isi warung, ternyata rokok dan uang yang ada di laci warung sudah hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan. 

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampokan warung BRI LINK di wilayah tersebut sudah terjadi 3 kali dan diduga pelaku merupakan orang yang sama.