Desa Bumi Rejo, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan di deklarasilan menjadi Desa Sadar Kerukunan (Desa Taruna).
- Siagakan URC 24 Jam, Ini Proker ADO Sumsel di 2022
- Palembang Terapkan PPKM Mikro, Wawako Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Jam Operasional
- Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Korsek Bawaslu Muratara Pingsan
Baca Juga
Peresmian deklarasi tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mura, Hj Suwarti, Rabu (28/9/2022).
Wabup menjelaskan, Desa Sadar Kerukunan merupakan sebuah desa yang warganya terdiri dari beberapa agama. Dan meskipun terdiri dari beberapa agama, masyarakatnya tetap cinta akan kerukunan antar umat beragama.
Orang nomor dua di Bumi Lan Serasan Sekentenan itu juga mengatakan, diresmikannya Desa Sadar Kerukunan merupakan bentuk penghargaan atas kerukunan di Desa Bumi Rejo. Sekaligus pula sebagai contoh bagi daerah lain agar meniru kerukunan yang ada di Desa tersebut.
"Diresmikannya Desa Taruna adalah sebagai penghargaan atas kerukunan di Desa Bumi Rejo dan sebagai contoh bagi daerah lain agar bisa meniru kerukunan yang ada di desa ini," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Suwarti memberikan apresiasi kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mura yang bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Mura.
"Semoga keberadaan FKUB bisa menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat," pungkasnya.
- Edarkan Sabu di Lubuklinggau, Dua Sekawan Asal Musi Rawas Ditangkap
- Tersengat Listrik di Tiang, Petugas PLN di Musi Rawas Alami Luka Bakar
- Tak Tahan Diteror Kawanan Gajah, Warga Tri Anggun Jaya Musi Rawas Ancam Demo