Warganya Rukun, Desa Bumi Rejo di Musi Rawas Dijadikan Desa Sadar Kerukunan

Wabup Kabupaten Mura, Hj Suwarti menghadiri acara deklarasi Desa Sadar Kerukunan.(foto Istimewa)
Wabup Kabupaten Mura, Hj Suwarti menghadiri acara deklarasi Desa Sadar Kerukunan.(foto Istimewa)

Desa Bumi Rejo, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan di deklarasilan menjadi Desa Sadar Kerukunan (Desa Taruna).


Peresmian deklarasi tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mura, Hj Suwarti, Rabu (28/9/2022).

Wabup menjelaskan, Desa Sadar Kerukunan merupakan sebuah desa yang warganya terdiri dari beberapa agama. Dan meskipun terdiri dari beberapa agama, masyarakatnya tetap cinta akan kerukunan antar umat beragama.

Orang nomor dua di Bumi Lan Serasan Sekentenan itu juga mengatakan, diresmikannya Desa Sadar Kerukunan merupakan bentuk penghargaan atas kerukunan di Desa Bumi Rejo. Sekaligus pula sebagai contoh bagi daerah lain agar meniru kerukunan yang ada di Desa tersebut.

"Diresmikannya Desa Taruna adalah sebagai penghargaan atas kerukunan di Desa Bumi Rejo dan sebagai contoh bagi daerah lain agar bisa meniru kerukunan yang ada di desa ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Suwarti memberikan apresiasi kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mura yang bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Mura.

"Semoga keberadaan FKUB bisa menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat," pungkasnya.