Desa Bumi Rejo, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan di deklarasilan menjadi Desa Sadar Kerukunan (Desa Taruna).
- Lepas Peserta Adventure Offroad Mini Seri III, Apriyadi: Ini Cara Kenalkan Distinasi Wisata Muba
- Pilkada OKU Timur Resmi Diikuti Dua Paslon
- Polisi Tangkap Petani di Gelumbang yang Mencuri Pipa Besi PT Medco
Baca Juga
Peresmian deklarasi tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mura, Hj Suwarti, Rabu (28/9/2022).
Wabup menjelaskan, Desa Sadar Kerukunan merupakan sebuah desa yang warganya terdiri dari beberapa agama. Dan meskipun terdiri dari beberapa agama, masyarakatnya tetap cinta akan kerukunan antar umat beragama.
Orang nomor dua di Bumi Lan Serasan Sekentenan itu juga mengatakan, diresmikannya Desa Sadar Kerukunan merupakan bentuk penghargaan atas kerukunan di Desa Bumi Rejo. Sekaligus pula sebagai contoh bagi daerah lain agar meniru kerukunan yang ada di Desa tersebut.
"Diresmikannya Desa Taruna adalah sebagai penghargaan atas kerukunan di Desa Bumi Rejo dan sebagai contoh bagi daerah lain agar bisa meniru kerukunan yang ada di desa ini," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Suwarti memberikan apresiasi kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mura yang bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Mura.
"Semoga keberadaan FKUB bisa menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat," pungkasnya.
- Pemerintah Muratara Sosialisasikan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting
- Tiga Rumah di Musi Rawas Rusak Parah Disapu Angin Puting Beliung
- Mayat Pria Bertato Mawar yang Mengapung di Sungai Musi Dikenali, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian