Warga SMS Kapolda Sumsel, Polres Ogan Ilir Grebek Judi Sabung Ayam

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy/ist
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy/ist

Polres Ogan Ilir (OI)  menggerebek judi sabu ayam di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, setelah mendapat perintah langsung dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) , Irjen Pol Toni Harmanto. 


Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan praktik judi ini. 

Polisi pun mengamankan lima orang di lokasi sabung ayam, beserta beberapa puluhan kendaraan bermotor.

"Ada total 28 kendaraan yang kami amankan dengan rincian 24 roda dua dan sisanya kendaraan roda empat," katanya, Selasa (12/4).

Sementara barang bukti judi yang diamankan berupa ayam sebanyak 17 ekor, kini diamankan di Mapolres OI.

Polisi menurutnya masih memeriksa lima orang yang diamankan untuk dilakukan pendalaman perkara ini. 

"Untuk beberapa laporan mengenai judi sabung ayam masuk kepada polisi. Bahkan ada masyarakat mengirim SMS kepada Bapak Kapolda (Sumsel)," kata Yusantiyo.

Polres OI menurutnya  akan terus menindak aktivitas atau kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres OI termasuk judi sabung ayam.