Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi PDIP yang menonton video syur saat rapat komisi.
- Legislator Demokrat: Masak Negara Kalah dengan Judi Online
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPR Diminta Sahkan RUU Miras
- DPR Minta Kemenaker Turun Tangan Tuntaskan Polemik THR Ojol
Baca Juga
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil anggota dewan yang saat ini bertugas di Komisi IX. Pemanggilan itu, kata Habiburokhman, buntut dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan karena menonton video syur saat berlangsung rapat komisi.
“Belum tahu ya karena sebentar lagi reses. Tapi nanti setelah reses awal masa sidang depan kita akan panggil,” ucap Habiburrokhman saat ditemui wartawan, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/4).
Pihak MKD saat ini tengah memastikan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia pun meminta semua pihak yang mengetahui peristiwa tersebut untuk segera memberikan laporan resmi kepada MKD.
"Kita pasti panggil dulu, akan lebih bagus lagi kalau ada temen-temen wartawan yang foto langsung kasih tahu kita,” ucapnya.
Politisi Gerindra itu menjelaskan, dari pemanggilan itu, MKD akan memeriksa lebih lanjut apakah koleganya di senayan itu memang benar melakukan pelanggaran atau tidak.
"Kalau konteksnya dia sengaja melihat, atau tidak sengaja tapi tidak langsung dihentikan, atua beberapa detik ditutup sama dia, makanya nanti dipemeriksaan,” tutupnya.
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae
- Legislator Demokrat: Masak Negara Kalah dengan Judi Online