Apes dialami oleh Sunardi (65), warga Dusun III Kandis, Kabupaten Ogan Ilir ini harus kehilangan handphonenya usai kecopetan saat belanja di Pasar 16 Ilir Palembang.
- Kisah Seniman Muda Astohari: Merekonstruksi Prasasti Sejarah dengan Ketelitian Tinggi
- Dugaan Pelanggaran Kampanye, Oknum ASN Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel
- Pilkada Serentak di Sumsel, Ogan Ilir Lawan Kotak Kosong
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, Sunardi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (21/8) sore, untuk melaporkan peristiwa kecopetan yang dialaminya.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Sunardi menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Rabu (21/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bermula, lanjut Sunardi didamping anak lelakinya, ketika dia mendatangi salah satu toko di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil kiriman paket berupa ikan asin.
“Seperti biasa, saya kesana mau ambil kiriman ikan asin yang dititipkan di salah satu toko di sana (TKP), Pak,” ungkap Sunardi saat diwawancarai awak media seusai membuat laporan polisi.
Saat merogoh saku jaket, handphone miliknya sudah tidak ada lagi. Ia pun sempat bertanya dengan pedagang di lokasi kejadian, namun tidak ada yang mengetahui aksi copet.
“Pas mau ambil handphone, saya rogoh saku jaket ternyata handphone tidak ada lagi. Sempat saya putari lokasi kejadian sambil bertanya sama pedagang, akan tetapi satu pun tidak ada yang melihat,” ungkap Sunardi.
Akibat kejadian tersebut, Sunardi harus kehilangan satu unit ponsel Oppo A 55 ditafsirkan seharga Rp2,5 juta. Ia pun berharap laporan yang dibuatnya segera diproses dan pelaku tertangkap.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan dari Sunardi. Menurutnya, pelaku terancam dikenai pasal 362 KUHP mengenai pencurian biasa.
"Laporan korban sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.
- Kisah Seniman Muda Astohari: Merekonstruksi Prasasti Sejarah dengan Ketelitian Tinggi
- Dugaan Pelanggaran Kampanye, Oknum ASN Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel
- Pilkada Serentak di Sumsel, Ogan Ilir Lawan Kotak Kosong