Sejumlah warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang lahannya tergusur pembangunan Sirkuit Mandalika, hingga hari ini belum menerima duit ganti rugi.
- Kiagus Firdaus Sosok Putra Pagar Alam yang Sukses Kawal Mario Aji ke Moto2 GP
- Kantornya Digeledah KPK, Walikota Bima Muhammad Lutfi Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka
- Jelang MotoGP Mandalika, Kompolnas Pastikan Pengaman Siap
Baca Juga
Merespons hal itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) memperjuangkan agar hak-hak warga tersebut dipenuhi pemerintah.
"Ternyata mereka sudah digusur, sudah diusir tapi tanahnya belum dibayar," kata Ketua KSPSI Jumhur Hidayat dalam sebuah video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/6).
Jumhur menyebutkan beberapa pihak yang mesti bertanggung jawab terhadap nasib sejumlah warga NTB yang tanahnya diserobot untuk pembangunan arena balap Moto GP tersebut.
"Karena itu saya meminta Presiden Jokowi, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dan semua yang terlibat menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya," kata Jumhur.
Lebih lanjut, Jumhur memastikan KSPSI dan AGRA akan mendukung perjuangan warga NTB atas hak kepemilikan tanah yang belum dibayarkan untuk dibangun proyek strategis pemerintah tersebut.
"Tidak boleh lagi ada alasan-alasan yang menipu rakyat terus menerus. Kita rakyat akan terus melawan. Lawan, lawan, lawan," demikian Jumhur.
- KPK Panggil Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB
- Erick Thohir Bidik Perputaran Uang di MotoGP Mandalika Capai Rp4 T
- Korban Salah Tangkap di Muba Ajukan Pra Peradilan, Tuntut Ganti Rugi dan Pemulihan Nama Baik