Warga Keluhkan Sulitnya Lulus Ujian SIM, Ini Jawaban Polres Muara Enim 

Kegiatan Jum'at Curhat Polres Muara Enim Bersama warga Desa Harapan Jaya di Gedung PKK Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.  [R]
Kegiatan Jum'at Curhat Polres Muara Enim Bersama warga Desa Harapan Jaya di Gedung PKK Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. [R]

Sejumlah warga di Kabupaten Muara Enim mengeluhkan sulitnya menjalani ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Muara Enim. Hal itu terungkap saat kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Muara Enim di Gedung PKK Desa Harapan Jaya Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Jumat (13/1). 


Kadus II Desa Harapan Jaya, Irwanto mengatakan, mayoritas masyarakat di desanya sebenarnya sudah sadar dan taat dengan aturan. Sehingga, antusiasme masyarakat untuk membuat SIM juga tinggi. Namun, seringnya gagal lulus ujian membuat semangat masyarakat menjadi kendor. 

Terlebih, saat mengikuti ujian SIM, masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani meninggalkan pekerjaannya seharian. 

"Kalau bisa ada kemudahan bagi warga yang datang jauh-jauh ini. Karena mereka juga meninggalkan pekerjaannya bertani dan sudah kehilangan pendapatan. Sewaktu ikut tes malah tidak lulus," katanya. 

Irwanto menambahkan, kebanyakan warga sangat kesulitan saat ujian praktik. 

"Kalau teori rata-rata lulus, namun ketika praktik hampir tidak ada yang lulus. Karena ujiannya terlalu sulit sehingga banyak yang terjatuh atau menyenggol," terangnya.

Menanggapi itu, Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi mengatakan, warga yang kerap gagal ujian SIM bisa mengikuti program Latihan Ujian Praktik SIM (LUPIS). Pelatihan itu gratis tanpa dipungut bayaran. Program itu sebenarnya sudah lama. Namun, masyarakat mungkin banyak yang belum mengetahuinya. 

"Paling tidak mereka bisa beradaptasi dengan kendaraan atau dengan lapangan yang akan digunakan pada saat nanti mereka diuji. Mereka kebanyakan gugup ketika tes praktek," jelasnya.

Ujian dalam pembuatan SIM, kata Suwandi, sangat penting bagi pemohon SIM, makanya tidak bisa ditiadakan sebab merupakan standar ujian di seluruh Indonesia.

Materi ujian praktik SIM sebenarnya bisa dipelajari di dalam buku Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2019. 

Sedangkan materi teori dapat dipelajari di website Korlantas Polri. Kedua materi tersebut bisa didapatkan dan diakses secara online. 

Ujian SIM terdiri dari dua tahap, tes tertulis dan praktik. Kedua ujian tersebut saling berkaitan, untuk memastikan pemohon telah memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor di berbagai situasi dan kondisi. 

"Sehingga tujuan kami yakni Kamseltibcar lantas bisa tercapai," tandasnya.