Warga Keluhkan Pemotongan DD, Kades dan Kadus Buru-buru Buat Surat Pernyataan

Camat Madang Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memanggil Kepala Desa (Kades) Suka Damai Induk bernama Rokhani beserta Kepala Dusun (Kadus) wilayah 1,2,3 dan 4.(Amizon/RmolSumsel.id)
Camat Madang Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memanggil Kepala Desa (Kades) Suka Damai Induk bernama Rokhani beserta Kepala Dusun (Kadus) wilayah 1,2,3 dan 4.(Amizon/RmolSumsel.id)

Camat Madang Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memanggil Kepala Desa (Kades) Suka Damai Induk bernama Rokhani beserta Kepala Dusun (Kadus) wilayah 1,2,3 dan 4.


Pemanggilan itu buntut dari adanya keluhan warga terkait pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 di Dusun 3 Blok D, Desa Suka Damai Induk, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur oleh Kadus 3, Eko Setiobudi.

Camat Madang Suku III, Heri Kurniawan pun meminta klarifikasi terhadap Kades dan para Kadus terkait keluhan tersebut. Mereka pun diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi dua poin.

Pada poin pertama, Camat meminta agar para Kades menyalurkan Dana BLT DD Tahun 2022 sejumlah 100 KPM x 12 bulan x 300.000 dan tidak melakukan pemotongan atau pun pengurangan Dana BLT DD Tahun 2022 dengan alasan dan dalih apa pun.

Camat Madang Suku II, Heri Kurniawan mengaku, sudah menginstruksikan bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan sosial apapun bagi masyarakat penerima manfaat.

"Kami akan tindak tegas termasuk pemecatan bagi aparat desa baik kepala dusun hingga pegawai di desa yang terbukti melakukan pemotongan," kata Heri, Senin (12/12).

Dirinya mengimbau, agar pemerintahan desa berlaku adil terhadap masyarakat penerima manfaat yang mendapat bantuan sosial.

“Saya ingatkan untuk semua Kades di Kecamatan Madang Suku III, untuk tidak bermain-main dengan penyaluran bantuan sosial, dan bersikap adil dengan masyarakatnya yang berhak menerima bantuan sosial,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun di Kecamatan MDS III, mengeluhkan pemotongan BLT DD 2022 sebesar Rp.450 ribu oleh Kadus 3 Blok D inisial ESD, yang diduga digunakan pihak desa untuk membeli mobil pribadi.

Sekedar informasi, setiap warga menerima BLT DD 2022 senilai Rp.300 ribu yang disalurkan per triwulan Rp.900 ribu selama empat kali penyaluran dalam 1 tahun, dengan total Rp 3,6 juta per KK.

Menurut pengakuan salah satu warga penerima BLT DD 2022 di Dusun 3 Blok D, Rustam Aji (42), pada Kamis 24 November 2022, Kadus disaksikan pihak PMD dari Kecamatan membagikan DD kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Tapi setelah magrib, Kadusnya keliling menemui 17 warga yang sudah menerima uang Rp 900 ribu, termasuk saya. Katanya dikembalikan setengahnya untuk diberikan kepada warga lain yang belum terdata,” bebernya kepada awak media, Rabu (7/12).

Dikarenakan dipotong dengan alasan untuk membantu warga lain, lanjut buruh sadap karet ini, dia dan belasan warga lain setuju dan memberikan uang Rp.450 ribu kepada oknum kadus tersebut.

“Kadus waktu itu bilang salah satu penerimanya adalah pak Sucipto, tapi malah beliau sampai sekarang belum menerima uang itu,” ujarnya.

Sementara, Sucipto (72) membenarkan bahwa namanya dicatut sebagai salah 

satu penerima uang Rp 450 ribu tersebut.

“Saya pernah tanya langsung sama pak Kadus, katanya uangnya sudah 

diserahkan semua sama pak Kades. Giliran ke pak Kades, katanya uang itu sudah dipakai beli mobil untuk keperluan desa seperti membawa orang sakit. Tapi mobil pribadi itu tidak pernah terlihat,” ungkapnya.