Saat ini Kota Pagaralam dikepung oleh wilayah Zona Kuning Covid-19. Karena itu Walikota Alpian Maskoni meminta Tim Gugus Tugas memperketat pintu masuk.
- Cekcok Mulut Gegara Kecepatan Perahu, Pria di Banyuasin Main Bacok Lawannya
- Dinilai Timbulkan Kerumunan, Kejuaraan Pencak Silat di JSC Dibubarkan Polisi
- BPOM Temukan Terasi Pewarna Sintetis Dijual di Palembang
Baca Juga
Instruksi tersebut disampaikan Walikota saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Besemah I Kota Pagaralam, Rabu (27/5/2020).
Walikota memerintahkan Tim Gugus tugas untuk memaksimalkan check point di tiga pintu masuk kota. Yaitu Posko Simpang Bacang; Terminal Perandonan; dan Bumi Agung. Petugas haru memeriksa kendaraan tanpa terkecuali baik kendaraan plat dinas maupun plat umum.
"Ini dilakukan agar Pagaralam bisa memepertahankan nihil Covid-19, karena saat ini secara wilayah masih zona hijau, namun secara administrasi terkonfirmasi satu positif yang telah dinyatakan sembuh," kata dia.
Ditambahkan Alpian, saat ini yang paling utama adalah kerja sama dan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 ini
"Diimbau masyarakat juga selalu menggunakan masker saat berada di tempat umum dan menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, kurangi aktivitas di luar rumah," tutup Alpian.[ida]
- Wako Sebut Pandemi Jadi Alasan Macetnya Proyek PLTSa Palembang
- Fasilitas Cabor Angkat Besi di Palembang Masih Minim
- 73 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Palembang Sepanjang 2022